PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mulai Kamis (1/10), jam operasional dan rit (perjalanan bolak balik) bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dikurangi. Ini dalam rangka meminimalisir potensi penularan virus corona atau Covid-19.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Khairunnas menjelaskan, jam operasional dan rit bus TMP dikurangi dari yang biasa pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB hingga pukul, 18.00 WIB.
Khairunnas mengatakan, pengurangan jam operasional dan rit bus TMP hanya selama masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khusunya di wilayah Kecamatan Tampan.
"Pengurungan rit dan jam operasional ini sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Hanya selama PSBM saja. Setelah itu kembali normal," ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Kamis (1/10).
Dijelaskannya, Koridor 1 yang semula 7 rit menjadi 6 rit, Koridor 2 yang semula 6 rit menjadi 5 rit, Koridor 3 dari 7 rit menjadi 6 rit, Koridor 4A dari 8 rit menjadi 7 rit. Kemudian, Koridor 4B dari 8 rit menjadi 7 rit, Koridor 4C dari 7 rit menjadi 6 rit, Koridor 6 dari 7 rit menjadi 6 rit. Selanjutnya, Koridor 8A dari 6 rit menjadi 5 rit, Koridor 9 dari 9 rit menjadi 8 rit, dan Koridor 10 dari 9 rit menjadi 8 rit.
Kata Khairunnas, pengurangan ini penting dilakukan dalam upaya mencegah wabah Covid-19, apalagi saat ini pemko tengah melakukan PSBM. Namun bersifat sementara, karena akan dievaluasi kembali apakah perlu diperpanjang atau tidak dengan melihat kondisi terbaru.
"Kebijakan ini semua kita buat untuk memutus rantai pandemi Covid-19," sebutnya.
Khairunnas juga mengimbau kepada pengguna jasa bus TMP untuk tidak berdesak-desakan di dalam bus. Penumpang mesti menjaga jaga dengan penumpang lain untuk antisipasi Covid-19.
"Penumpang juga kami imbau selalu menggunakan masker," pungkasnya.(dof)