Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Protes Anak Tak Lulus Masuk MTsN 3 Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Puluhan orang tua mendatangi gedung MTsN 3 Pekanbaru di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (31/5). Mereka datang untuk memprotes terkait tidak lulusnya anak-anak mereka masuk ke sekolah tersebut.

Pantauan Riau Pos di lokasi, para orang tua ini datang dengan membawa sejumlah berkas milik anak mereka. Mereka mempertanyakan hasil tes tertulis masuk MTsN 3 Pekanbaru yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Namun keinginan mereka untuk mendapatkan penjelasan terkait hasil tes tersebut tidak bisa terpenuhi karena Kepala MTsN 3 Pekanbaru tidak berada di tempat.

Menurut Marwa, salah seorang orang tua yang datang, saat mendaftarkan anaknya untuk masuk di MTsN 3 Pekanbaru, dirinya mencoba melalui jalur zonasi karena mengingat rumahnya tak berada jauh dari sekolah. Namun, pihak sekolah memindahkan jalur penerimaan milik anaknya ke jalur reguler di mana salah satu persyaratannya adalah mengikuti tes tertulis.

Setelah mengikuti tes tertulis tersebut, nilai anaknya ternyata berada di angka batas persyaratan. Dan saat ditotalkan dengan nilai rapor, angka tersebut kurang 2 poin dari nilai ambang batas untuk bisa masuk sekolah.

"Saya nggak terimalah kalau anak saya jadinya nggak masuk ke MTsN 3 Pekanbaru hanya karena nilainya kurang sedikit. Padahal rumah kami ini dekat. Masih satu kelurahan. Tapi pihak sekolah memberi batas jarak tempuh hanya radius 500 meter. Kalau begitu paling cuma beberapa orang saja anak tempatan yang bisa sekolah di sini (MTsN 3 Pekanbaru, red)," ujar Marwa kepada Riau Pos.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Junaidi, orang tua lainnya. Menurutnya, sekolah bisa memberikan batas nilai masuk yang lebih wajar lagi. Karena tak semua anak yang ingin masuk ke MTsN bisa mencapai nilai rata-rata yang diberikan.

"Anak saya nggak lulus tes tertulis karena nilainya hanya dapat 75 poin. Sedangkan batasnya itu 85 poin. Kami berharap ada jalan keluar dari masalah ini agar anak kami bisa masuk dan menuntut ilmu di MTsN 3 Pekanbaru," harapnya.

Baca Juga:  Belasan Sekolah Swasta Dinilai Langgar PTM, Ini Teguran Kadisdik Kota

Sementara itu, salah seorang guru di MTsN 3 Pekanbaru yang tak mau disebut namanya membenarkan adanya aksi protes dari sejumlah orang tua yang anaknya tidak lulus masuk di MTsN 3 Pekanbaru. Namun, dirinya tidak dapat berbuat banyak karena Kepala MTs Negeri 3 Kota Pekanbaru Darusman MPd sedang tidak berada di tempat.

Ia menjelaskan, syarat pendaftaran di jalur umum berupa sehat jasmani dan rohani, siswa kelas VI SD/MI tahun pelajaran 2020/2021, berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah SD/MI, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), bisa membaca Alquran, dan salat, sertifikat/piagam berprestasi juara 1, 2, 3 tingkat provinsi/nasional bidang akademik, olahraga, kesenian dan keagamaan.

Jalur reguler persyaratannya berupa nilai rata-rata rapor dari kelas IV (semester ganjil dan genap), kelas V (semester ganjil dan genap), kelas VI (semester ganjil) minimal 85.00, pasfoto berwarna terbaru 3x 4 (2 lembar), fotokopi akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar, fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar, dan mengikuti tes akademik (Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan Agama).

Untuk jalur tempatan atau zonasi persyaratannya berupa nilai rata-rata rapor dari kelas IV (semester ganjil dan genap), kelas V (semester ganjil dan genap), kelas VI (semester ganjil) minimal 80.00. Kemudian pasfoto berwarna terbaru 3 x 4 ( 2 lembar), fotokopi akta kelahiran/kenal lahir 1 lembar, fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar, jarak radius dari madrasah 500 meter, dan mengikuti tes akademik (Matematika, IPS, dan Agama).

’’Kami memang tak bisa berbuat banyak. Karena sebenarnya ini bukan bagian kami. Kami hanya bagian pemberkasan dan untuk pendaftaran ini ada lagi gurunya, tapi sekarang tidak masuk. Kepala sekolah juga tidak ada di sekolah hari ini," tutur guru tersebut.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait protes yang dilayangkan oleh para orang tua ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Edwar S Umar mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan nilai mutu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pekanbaru dan salah satunya ada di MTsN 3 Pekanbaru.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Dibekuk

Pihaknya mengaku sengaja membuka penerimaan peserta didik baru sebelum sekolah negeri dan swasta di Kota Bertuah dibuka guna membuktikan bahwa MTsN bukan sebagai sekolah yang menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri lainnya.

"Kami sengaja buka dulu untuk membuktikan kalau MTs itu bukan sekolah buangan. Kami punya nilai mutu tinggi untuk menerima siswa dan ini terbukti dengan banyaknya peminat di sekolah MTs ini," ucapnya.

Terkait dengan protes yang dilayangkan oleh sebagian orang tua, menurut Edwar, semua persyaratan penerima peserta didik baru telah sesuai dengan keputusan dari hasil rapat yang telah dilakukan bersama seluruh kepala sekolah MTsN di Pekanbaru. Dan masyarakat yang anaknya tidak diterima di MTs negeri dapat mendaftarkan ke sekolah negeri dan swasta lainnya yang belum buka.

"Kan persyaratan sudah jelas. Untuk wilayah zonasi itu sekitar 500 meter dari batas pagar sekolah, dan untuk reguler itu harus pakai nilai rapor dan nilai tes tertulis," Tegasnya.

Ditambahkan Edwar, alasan pihaknya melakukan tes tertulis bagi seluruh calon peserta didik baru di MTsN guna menilai kemampuan kognitif calon siswa yang akan bergabung disekolah MTs tersebut.

"Kami perlu menguji agar jelas apakah anak tersebut nilai rapornya memang sesuai dengan daya tangkapnya. Makanya kami tes. Karena kalau hanya nilai rapor saja tidak menjamin anak itu benar pintar. Itu kan bisa diakal-akali saat di sekolah lama. Ini semua untuk meningkatkan nilai mutu sekolah, daya tangkap dan prestasi anak. Makanya kalau hasilnya tidak sesuai, tidak kami terima," ucapnya.(ayi)

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Puluhan orang tua mendatangi gedung MTsN 3 Pekanbaru di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (31/5). Mereka datang untuk memprotes terkait tidak lulusnya anak-anak mereka masuk ke sekolah tersebut.

Pantauan Riau Pos di lokasi, para orang tua ini datang dengan membawa sejumlah berkas milik anak mereka. Mereka mempertanyakan hasil tes tertulis masuk MTsN 3 Pekanbaru yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Namun keinginan mereka untuk mendapatkan penjelasan terkait hasil tes tersebut tidak bisa terpenuhi karena Kepala MTsN 3 Pekanbaru tidak berada di tempat.

Menurut Marwa, salah seorang orang tua yang datang, saat mendaftarkan anaknya untuk masuk di MTsN 3 Pekanbaru, dirinya mencoba melalui jalur zonasi karena mengingat rumahnya tak berada jauh dari sekolah. Namun, pihak sekolah memindahkan jalur penerimaan milik anaknya ke jalur reguler di mana salah satu persyaratannya adalah mengikuti tes tertulis.

- Advertisement -

Setelah mengikuti tes tertulis tersebut, nilai anaknya ternyata berada di angka batas persyaratan. Dan saat ditotalkan dengan nilai rapor, angka tersebut kurang 2 poin dari nilai ambang batas untuk bisa masuk sekolah.

"Saya nggak terimalah kalau anak saya jadinya nggak masuk ke MTsN 3 Pekanbaru hanya karena nilainya kurang sedikit. Padahal rumah kami ini dekat. Masih satu kelurahan. Tapi pihak sekolah memberi batas jarak tempuh hanya radius 500 meter. Kalau begitu paling cuma beberapa orang saja anak tempatan yang bisa sekolah di sini (MTsN 3 Pekanbaru, red)," ujar Marwa kepada Riau Pos.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Junaidi, orang tua lainnya. Menurutnya, sekolah bisa memberikan batas nilai masuk yang lebih wajar lagi. Karena tak semua anak yang ingin masuk ke MTsN bisa mencapai nilai rata-rata yang diberikan.

"Anak saya nggak lulus tes tertulis karena nilainya hanya dapat 75 poin. Sedangkan batasnya itu 85 poin. Kami berharap ada jalan keluar dari masalah ini agar anak kami bisa masuk dan menuntut ilmu di MTsN 3 Pekanbaru," harapnya.

Baca Juga:  Belasan Sekolah Swasta Dinilai Langgar PTM, Ini Teguran Kadisdik Kota

Sementara itu, salah seorang guru di MTsN 3 Pekanbaru yang tak mau disebut namanya membenarkan adanya aksi protes dari sejumlah orang tua yang anaknya tidak lulus masuk di MTsN 3 Pekanbaru. Namun, dirinya tidak dapat berbuat banyak karena Kepala MTs Negeri 3 Kota Pekanbaru Darusman MPd sedang tidak berada di tempat.

Ia menjelaskan, syarat pendaftaran di jalur umum berupa sehat jasmani dan rohani, siswa kelas VI SD/MI tahun pelajaran 2020/2021, berkelakuan baik dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah SD/MI, memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), bisa membaca Alquran, dan salat, sertifikat/piagam berprestasi juara 1, 2, 3 tingkat provinsi/nasional bidang akademik, olahraga, kesenian dan keagamaan.

Jalur reguler persyaratannya berupa nilai rata-rata rapor dari kelas IV (semester ganjil dan genap), kelas V (semester ganjil dan genap), kelas VI (semester ganjil) minimal 85.00, pasfoto berwarna terbaru 3x 4 (2 lembar), fotokopi akte kelahiran/kenal lahir 1 lembar, fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar, dan mengikuti tes akademik (Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, IPS dan Agama).

Untuk jalur tempatan atau zonasi persyaratannya berupa nilai rata-rata rapor dari kelas IV (semester ganjil dan genap), kelas V (semester ganjil dan genap), kelas VI (semester ganjil) minimal 80.00. Kemudian pasfoto berwarna terbaru 3 x 4 ( 2 lembar), fotokopi akta kelahiran/kenal lahir 1 lembar, fotokopi kartu keluarga (KK) 1 lembar, jarak radius dari madrasah 500 meter, dan mengikuti tes akademik (Matematika, IPS, dan Agama).

’’Kami memang tak bisa berbuat banyak. Karena sebenarnya ini bukan bagian kami. Kami hanya bagian pemberkasan dan untuk pendaftaran ini ada lagi gurunya, tapi sekarang tidak masuk. Kepala sekolah juga tidak ada di sekolah hari ini," tutur guru tersebut.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait protes yang dilayangkan oleh para orang tua ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Edwar S Umar mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan nilai mutu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Pekanbaru dan salah satunya ada di MTsN 3 Pekanbaru.

Baca Juga:  Februari, Labersa Hotel Tawarkan Kamar I Am In Love

Pihaknya mengaku sengaja membuka penerimaan peserta didik baru sebelum sekolah negeri dan swasta di Kota Bertuah dibuka guna membuktikan bahwa MTsN bukan sebagai sekolah yang menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri lainnya.

"Kami sengaja buka dulu untuk membuktikan kalau MTs itu bukan sekolah buangan. Kami punya nilai mutu tinggi untuk menerima siswa dan ini terbukti dengan banyaknya peminat di sekolah MTs ini," ucapnya.

Terkait dengan protes yang dilayangkan oleh sebagian orang tua, menurut Edwar, semua persyaratan penerima peserta didik baru telah sesuai dengan keputusan dari hasil rapat yang telah dilakukan bersama seluruh kepala sekolah MTsN di Pekanbaru. Dan masyarakat yang anaknya tidak diterima di MTs negeri dapat mendaftarkan ke sekolah negeri dan swasta lainnya yang belum buka.

"Kan persyaratan sudah jelas. Untuk wilayah zonasi itu sekitar 500 meter dari batas pagar sekolah, dan untuk reguler itu harus pakai nilai rapor dan nilai tes tertulis," Tegasnya.

Ditambahkan Edwar, alasan pihaknya melakukan tes tertulis bagi seluruh calon peserta didik baru di MTsN guna menilai kemampuan kognitif calon siswa yang akan bergabung disekolah MTs tersebut.

"Kami perlu menguji agar jelas apakah anak tersebut nilai rapornya memang sesuai dengan daya tangkapnya. Makanya kami tes. Karena kalau hanya nilai rapor saja tidak menjamin anak itu benar pintar. Itu kan bisa diakal-akali saat di sekolah lama. Ini semua untuk meningkatkan nilai mutu sekolah, daya tangkap dan prestasi anak. Makanya kalau hasilnya tidak sesuai, tidak kami terima," ucapnya.(ayi)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari