PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, saat ini akan memasuki tahap dua yang akan dilaksanakan hingga 14 Mei mendatang. Sebelumnya, PSBB Pekanbaru tahap satu akan berakhir pada 30 April. Penerapan PSBB ini menimbulkan berbagai kontroversi di tengah-tengah masyarakat, bahkan PSBB dianggap belum tepat diterapkan di Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau Bidang Perdagangan Investasi Logistik H Iva Desman SE MBA. Ia menilai, Kota Pekanbaru belum tepat diterapkan PSBB, pemerintah terkesan tergesa-gesa dalam melaksanakan hal tersebut, sehingga masyarakat juga tidak siap. Menurutnya, pemerintah kota juga belum siap dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama PSBB berlangsung. Terlebih, sebelum PSBB ekonomi masyarakat telah limbung, apalagi setelah diterapkannya PSBB.
"Pekanbaru ini belum perlu PSBB, ini terlalu cepat. Konsekuensinya bisa kita lihat saat ini, ada banyak gejolak di masyarakat, penolakan bantuan oleh RT/RW, dan lain-lain," katanya.
Iva memaparkan, saat sebuah kota siap melaksanakan PSBB, kota tersebut harus bisa memprediksi kapan wabah berakhir, dan PSBB bisa menekan angka penularan. Ia juga mengatakan, PSBB yang tergesa-gesa berakibat pada munculnya perpanjangan PSBB.
Selain itu, Iva menjelaskan PSBB ini adalah upaya yang baik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ekonomi yang telah limbung sejak sebelum PSBB diterapkan, serta kebijakan pemerintah setelah menerapkan PSBB, berdampak sangat besar di bidang ekonomi masyarkat. Penutupan berbagai usaha, restoran, dan penyekatan jalan dilihat dari segi ekonomi sangat mengganggu perekonomian masyarakat. Ratusan orang terkena pemutusan hubungan kerja, kurangnya pemasukan, dan masalah-masalah lain. Belum lagi pemerintah belum bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak Covid-19.
"Tidak dapat dipungkiri, nanti ini bisa menimbulkan tindakan kriminal di tengah-tengah pandemi. Keperluan masyarakat yang harus dipenuhi, sementara pemasukan berkurang bahkan ada yang tidak ada, bisa memicu tindak kriminal," ungkapnya.
Oleh karena itu, Iva mengungkapkan pemerintah harus bertindak cepat dalam penanganan Covid-19 di bidang kesehatan. Selanjutnya, menurut Iva pemerintah juga harus menyalurkan bantuan tepat sasaran dan mencukupi jumlah masyarakat yang terdapmapak. Selain itu, ia menambahkan PSBB ini perlu dikaji kembali, akankah Covid-19 bisa segera ditangani dengan dua tahap PSBB atau pemerintah hanya akan menambah masa PSBB di Pekanbaru.
"Kalau tidak bisa diatasai kriminalitas bisa jadi muncul karena keterpaksaan. Pemerintah harus bisa mengukur sampai kapan Covid-19 ini akan berlangsung," ujarnya.
Iva juga mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat, tak hanya masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19. Para karyawan, industri jasa, transportasi, karyawan, dan lain-lain terkena pukulan hebat di tengah pandemi ini. "Orang yang dulu tidak berkategori tidak miskin, sekarang banyak yang menjadi miskin. Ini juga harus diperhatikan," ujarnya.(a)