PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) dan RSUD Arifin Achmad, mengaku sudah siap untuk melakukan tindakan kepada penderita tumor warga asal Kabupaten Kampar atas nama Riska Ramadila. Namun untuk melakukan tindakan medis tersebut, pihaknya harus menunggu persetujuan dari keluarga terlebih dahulu.
Kepala Diskes Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, setelah dilakukan observasi oleh tim dokter RSUD Arifin Achmad. Diputuskan bahwa Riska bisa ditangani di RSUD Arifin Achmad dan tidak perlu dirujuk kerumah sakit lainnya.
"Jadi bisa ditangani di RSUD Arifin Achmad, peralatan di sana memadai untuk melakukan tindakan medis. Hasil observasi tim dokter juga menyatakan bahwa Riska harus menjalani amputasi pada bagian yang menderita tumor tersebut," katanya.
Karena akan dilaksanakan tindakan amputasi tersebut, lanjut Mimi, pihaknya perlu mendapatkan persetujuan dari keluarga. Hal inilah yang masih ditunggu oleh tim dokter.
"Tim dokter juga sudah menjelaskan kepada pihak keluarga tentang tindakan medis yang akan dilaksanakan. Karena perlu amputasi, ini kemungkinan yang masih dipertimbangkan oleh pihak keluarga," jelasnya.
Dijelaskan Mimi, keputusan tim dokter untuk melakukan amputasi diambil setelah melakukan observasi bersama. Pasalnya, tumor yang derita Riska ini sudah ada sejak pertengahan tahun 2019 lalu, namun tidak segera dilakukan tindakan medis dan hanya mengandalkan pengobatan tradisional.
"Jadi tumornya itu sudah besar, karena sudah mulai ada sejak tahun lalu. Pihak keluarga Riska saat ini hanya memberikan obat tradisional untuk pengobatannya," sebutnya.
Menurut Mimi, jika tidak segera dilakukan pengobatan medis, dikhawatirkan akan menjalar kebagian tubuh lainnya yang justru lebih membahayakan bagi Riska. Karena saat ini, tumor tersebut terus membesar dibagian kaki gadis tersebut.
"Kalau tumor itu sampai pecah, maka dikhawatirkan akan menjalar ketubuh bagian lain dari Riska. Dan kalau sudah seperti itu, maka akan berbahaya," ujar Mimi.(sol)