Selasa, 20 Mei 2025
spot_img

ABK Berhak Dapatkan Pendidikan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – ANAK berkebutuhan khusus (ABK) berhak untuk mendapat pendidikan yang layak dan cukup. Sebagai orang tua maupun guru terlebih pemerintah berkewajiban untuk memberikan fasilitas yang mendukung sesuai kebutuhan yang memadai.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bunda PAUD Kota Dumai Hj Leni Ramaini SKM, Senin (29/4) ketika membuka kegiatan pelatihan guru terhadap ABK di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai. Pembukaan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumai Hj Yusmanidar SSos MSi dan Kabid PAUD Mira Syaifi M, Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Dumai, IGTKI, Himpaudi, IBRA, MKKS PAUD dan APSAI Kota Dumai, serta dr Dian Dwi Sary MF SPAK sebagai narasumber.

Baca Juga:  Perangkat Daerah Ujung Tombak Pelayanan Publik

ABK itu tambah Leni adalah anak-anak yang memiliki keperluan khusus atau perkembangan tambahan. Kondisinya sangat berbeda bila dibandingkan dengan anak-anak pada umumnya. ”ABK berhak menerima pendidikan yang layak dan cukup. Orang tua, guru dan pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas yang memadai,” kata Leni.

Pendidikan bagi ABK yang inklusif dan terpusat pada institusi khusus, lanjut Leni, memerlukan modifikasi metode pengajaran dan bahan ajar serta dukungan khusus. ”Maka diperlukan kurikulum adaptif untuk ABK agar anak-anak dapat belajar dan berkembang sesuai dengan tingkat dan gaya belajarnya masing-masing,” kata Leni.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini, tambah Leni, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengenali dan memahami karakteristik ABK. Sehingga dapat merangkul anak-anak dan dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak sesuai dengan porsinya.

Baca Juga:  Kearsipan Memegang Peranan Penting bagi Pemerintah

‘’Pahami betul apa yang nantinya disampaikan oleh narasumber. Sehingga pengetahuan terkait psikomotorik anak benar-benar dapat dikuasi,” kata Leni.(ade)

Laporan SyaHri Ramlan, Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – ANAK berkebutuhan khusus (ABK) berhak untuk mendapat pendidikan yang layak dan cukup. Sebagai orang tua maupun guru terlebih pemerintah berkewajiban untuk memberikan fasilitas yang mendukung sesuai kebutuhan yang memadai.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bunda PAUD Kota Dumai Hj Leni Ramaini SKM, Senin (29/4) ketika membuka kegiatan pelatihan guru terhadap ABK di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai. Pembukaan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumai Hj Yusmanidar SSos MSi dan Kabid PAUD Mira Syaifi M, Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Dumai, IGTKI, Himpaudi, IBRA, MKKS PAUD dan APSAI Kota Dumai, serta dr Dian Dwi Sary MF SPAK sebagai narasumber.

Baca Juga:  Hujan Guyur Lokasi Karhutla

ABK itu tambah Leni adalah anak-anak yang memiliki keperluan khusus atau perkembangan tambahan. Kondisinya sangat berbeda bila dibandingkan dengan anak-anak pada umumnya. ”ABK berhak menerima pendidikan yang layak dan cukup. Orang tua, guru dan pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas yang memadai,” kata Leni.

Pendidikan bagi ABK yang inklusif dan terpusat pada institusi khusus, lanjut Leni, memerlukan modifikasi metode pengajaran dan bahan ajar serta dukungan khusus. ”Maka diperlukan kurikulum adaptif untuk ABK agar anak-anak dapat belajar dan berkembang sesuai dengan tingkat dan gaya belajarnya masing-masing,” kata Leni.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini, tambah Leni, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengenali dan memahami karakteristik ABK. Sehingga dapat merangkul anak-anak dan dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak sesuai dengan porsinya.

Baca Juga:  PSU Dua TPS Kota Dumai, Pemko Imbau Warga Gunakan Hak Suara

‘’Pahami betul apa yang nantinya disampaikan oleh narasumber. Sehingga pengetahuan terkait psikomotorik anak benar-benar dapat dikuasi,” kata Leni.(ade)

Laporan SyaHri Ramlan, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – ANAK berkebutuhan khusus (ABK) berhak untuk mendapat pendidikan yang layak dan cukup. Sebagai orang tua maupun guru terlebih pemerintah berkewajiban untuk memberikan fasilitas yang mendukung sesuai kebutuhan yang memadai.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bunda PAUD Kota Dumai Hj Leni Ramaini SKM, Senin (29/4) ketika membuka kegiatan pelatihan guru terhadap ABK di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai. Pembukaan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumai Hj Yusmanidar SSos MSi dan Kabid PAUD Mira Syaifi M, Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Dumai, IGTKI, Himpaudi, IBRA, MKKS PAUD dan APSAI Kota Dumai, serta dr Dian Dwi Sary MF SPAK sebagai narasumber.

Baca Juga:  PSU Dua TPS Kota Dumai, Pemko Imbau Warga Gunakan Hak Suara

ABK itu tambah Leni adalah anak-anak yang memiliki keperluan khusus atau perkembangan tambahan. Kondisinya sangat berbeda bila dibandingkan dengan anak-anak pada umumnya. ”ABK berhak menerima pendidikan yang layak dan cukup. Orang tua, guru dan pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas yang memadai,” kata Leni.

Pendidikan bagi ABK yang inklusif dan terpusat pada institusi khusus, lanjut Leni, memerlukan modifikasi metode pengajaran dan bahan ajar serta dukungan khusus. ”Maka diperlukan kurikulum adaptif untuk ABK agar anak-anak dapat belajar dan berkembang sesuai dengan tingkat dan gaya belajarnya masing-masing,” kata Leni.

Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini, tambah Leni, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengenali dan memahami karakteristik ABK. Sehingga dapat merangkul anak-anak dan dapat memberikan perhatian lebih kepada anak-anak sesuai dengan porsinya.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Galian C Diminta Urus Izin

‘’Pahami betul apa yang nantinya disampaikan oleh narasumber. Sehingga pengetahuan terkait psikomotorik anak benar-benar dapat dikuasi,” kata Leni.(ade)

Laporan SyaHri Ramlan, Dumai

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari