Jumat, 4 April 2025
spot_img

Pengelolaan Sampah Dibahas Tuntas

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dengan mendapatkan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya bagi Kota Dumai pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Dumai terus memperhatikan permasalahan sampah di Kota Dumai. Wali Kota Dumai H Paisal memimpin rapat khidmat kebersihan di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (23/1).

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, rapat Khidmat Kebersihan ini membeberkan langkah-langkah konkret, dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Dumai.

“Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, telah merespon dengan menginisiasi pembuatan lokasi pembuangan sampah baru di setiap kelurahan,” sebutnya

Dirinya menjelaskan, tujuan dari langkah ini adalah mengendalikan dan merapihkan penanganan sampah, serta mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan.

Baca Juga:  Pemko Salurkan Dana TJSP dan Dana Hibah untuk KONI

Paisal mengungkapkan, bahwa adanya lokasi baru untuk bak kontainer pembuangan sampah, memberikan keleluasaan bagi petugas untuk mengambil sampah hingga 2 sift, mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat menciptakan masalah lingkungan yang lebih serius.

“Kami berharap tempat pembuangan sampah ini memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan lokasi yang baru dan 1 tempat pembuangan sampah memiliki petugas yang siap menjaga, kami mendorong para camat dan lurah untuk menjalankan 2 shift dalam pengambilan sampah, yaitu pada pagi dan sore hari,” ungkapnya.

Selain itu, Paisal menyoroti pentingnya keterlibatan setiap kecamatan dan kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan kepala keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.

Baca Juga:  Lima Rumah Layak Huni Diserahkan

“Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik,” tambahnya.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dengan mendapatkan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya bagi Kota Dumai pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Dumai terus memperhatikan permasalahan sampah di Kota Dumai. Wali Kota Dumai H Paisal memimpin rapat khidmat kebersihan di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (23/1).

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, rapat Khidmat Kebersihan ini membeberkan langkah-langkah konkret, dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Dumai.

“Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, telah merespon dengan menginisiasi pembuatan lokasi pembuangan sampah baru di setiap kelurahan,” sebutnya

Dirinya menjelaskan, tujuan dari langkah ini adalah mengendalikan dan merapihkan penanganan sampah, serta mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan.

Baca Juga:  PSU Dua TPS Kota Dumai, Pemko Imbau Warga Gunakan Hak Suara

Paisal mengungkapkan, bahwa adanya lokasi baru untuk bak kontainer pembuangan sampah, memberikan keleluasaan bagi petugas untuk mengambil sampah hingga 2 sift, mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat menciptakan masalah lingkungan yang lebih serius.

“Kami berharap tempat pembuangan sampah ini memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan lokasi yang baru dan 1 tempat pembuangan sampah memiliki petugas yang siap menjaga, kami mendorong para camat dan lurah untuk menjalankan 2 shift dalam pengambilan sampah, yaitu pada pagi dan sore hari,” ungkapnya.

Selain itu, Paisal menyoroti pentingnya keterlibatan setiap kecamatan dan kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan kepala keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Lewat Aplikasi JMO

“Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik,” tambahnya.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pengelolaan Sampah Dibahas Tuntas

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dengan mendapatkan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya bagi Kota Dumai pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Dumai terus memperhatikan permasalahan sampah di Kota Dumai. Wali Kota Dumai H Paisal memimpin rapat khidmat kebersihan di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (23/1).

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, rapat Khidmat Kebersihan ini membeberkan langkah-langkah konkret, dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Dumai.

“Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, telah merespon dengan menginisiasi pembuatan lokasi pembuangan sampah baru di setiap kelurahan,” sebutnya

Dirinya menjelaskan, tujuan dari langkah ini adalah mengendalikan dan merapihkan penanganan sampah, serta mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Buang Sampah pada Tempatnya

Paisal mengungkapkan, bahwa adanya lokasi baru untuk bak kontainer pembuangan sampah, memberikan keleluasaan bagi petugas untuk mengambil sampah hingga 2 sift, mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat menciptakan masalah lingkungan yang lebih serius.

“Kami berharap tempat pembuangan sampah ini memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan lokasi yang baru dan 1 tempat pembuangan sampah memiliki petugas yang siap menjaga, kami mendorong para camat dan lurah untuk menjalankan 2 shift dalam pengambilan sampah, yaitu pada pagi dan sore hari,” ungkapnya.

Selain itu, Paisal menyoroti pentingnya keterlibatan setiap kecamatan dan kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan kepala keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.

Baca Juga:  Tantangan Anak-Anak Semakin Besar

“Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik,” tambahnya.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dengan mendapatkan penghargaan Adipura untuk pertama kalinya bagi Kota Dumai pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Dumai terus memperhatikan permasalahan sampah di Kota Dumai. Wali Kota Dumai H Paisal memimpin rapat khidmat kebersihan di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (23/1).

Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan, rapat Khidmat Kebersihan ini membeberkan langkah-langkah konkret, dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Dumai.

“Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, telah merespon dengan menginisiasi pembuatan lokasi pembuangan sampah baru di setiap kelurahan,” sebutnya

Dirinya menjelaskan, tujuan dari langkah ini adalah mengendalikan dan merapihkan penanganan sampah, serta mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan.

Baca Juga:  Produsen Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Diamankan

Paisal mengungkapkan, bahwa adanya lokasi baru untuk bak kontainer pembuangan sampah, memberikan keleluasaan bagi petugas untuk mengambil sampah hingga 2 sift, mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat menciptakan masalah lingkungan yang lebih serius.

“Kami berharap tempat pembuangan sampah ini memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan lokasi yang baru dan 1 tempat pembuangan sampah memiliki petugas yang siap menjaga, kami mendorong para camat dan lurah untuk menjalankan 2 shift dalam pengambilan sampah, yaitu pada pagi dan sore hari,” ungkapnya.

Selain itu, Paisal menyoroti pentingnya keterlibatan setiap kecamatan dan kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan kepala keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.

Baca Juga:  Lima Rumah Layak Huni Diserahkan

“Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik,” tambahnya.(mx12/ade)

Laporan RPG, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari