Selasa, 8 April 2025
spot_img

Polres Dumai Siapkan Fasilitas Penitipan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa liburan Idulfitri 1445 H, Polres Dumai kembali mengambil kebijakan. Salah satunya menyiapkan fasilitas penitipan barang dan membuka pelayanan pengaduan yang selalu tersedia selama 24 jam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya, kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian. Baik itu di polsek terdekat maupun Polres Dumai dengan membawa dan melampirkan fotocopy KTP dan STNK,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi kepada wartawan, Rabu (3/4) di Dumai.

Penyediaan fasilitas, tambah Dhovan, merupakan salah satu bagian dari Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 Polres Dumai dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah 2024. Selain Polres Dumai, penyediaan fasilitas penitipan barang juga di seluruh polsek.

Baca Juga:  BPBD Tetap Lakukan Patroli Karhutla

Seperti Polsek Dumai Timur, Polsek Dumai Barat, Polsek Medang Kampai, Polsek Bukit Kapur, Polsek Sungai Sembilan, Polsek KSKP Dumai dan Polsek Dumai Kota.

“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dan tengah mudik libur lebaran,” ungkap Kapolres Dumai.(sah)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa liburan Idulfitri 1445 H, Polres Dumai kembali mengambil kebijakan. Salah satunya menyiapkan fasilitas penitipan barang dan membuka pelayanan pengaduan yang selalu tersedia selama 24 jam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya, kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian. Baik itu di polsek terdekat maupun Polres Dumai dengan membawa dan melampirkan fotocopy KTP dan STNK,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi kepada wartawan, Rabu (3/4) di Dumai.

Penyediaan fasilitas, tambah Dhovan, merupakan salah satu bagian dari Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 Polres Dumai dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah 2024. Selain Polres Dumai, penyediaan fasilitas penitipan barang juga di seluruh polsek.

Baca Juga:  Penjual Video Porno Lewat Aplikasi Ditangkap

Seperti Polsek Dumai Timur, Polsek Dumai Barat, Polsek Medang Kampai, Polsek Bukit Kapur, Polsek Sungai Sembilan, Polsek KSKP Dumai dan Polsek Dumai Kota.

“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dan tengah mudik libur lebaran,” ungkap Kapolres Dumai.(sah)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polres Dumai Siapkan Fasilitas Penitipan

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa liburan Idulfitri 1445 H, Polres Dumai kembali mengambil kebijakan. Salah satunya menyiapkan fasilitas penitipan barang dan membuka pelayanan pengaduan yang selalu tersedia selama 24 jam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya, kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian. Baik itu di polsek terdekat maupun Polres Dumai dengan membawa dan melampirkan fotocopy KTP dan STNK,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi kepada wartawan, Rabu (3/4) di Dumai.

Penyediaan fasilitas, tambah Dhovan, merupakan salah satu bagian dari Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 Polres Dumai dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah 2024. Selain Polres Dumai, penyediaan fasilitas penitipan barang juga di seluruh polsek.

Baca Juga:  104 Sepeda Motor Terjaring Operasi

Seperti Polsek Dumai Timur, Polsek Dumai Barat, Polsek Medang Kampai, Polsek Bukit Kapur, Polsek Sungai Sembilan, Polsek KSKP Dumai dan Polsek Dumai Kota.

“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dan tengah mudik libur lebaran,” ungkap Kapolres Dumai.(sah)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memasuki masa liburan Idulfitri 1445 H, Polres Dumai kembali mengambil kebijakan. Salah satunya menyiapkan fasilitas penitipan barang dan membuka pelayanan pengaduan yang selalu tersedia selama 24 jam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya, kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian. Baik itu di polsek terdekat maupun Polres Dumai dengan membawa dan melampirkan fotocopy KTP dan STNK,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton SH SIK MSi kepada wartawan, Rabu (3/4) di Dumai.

Penyediaan fasilitas, tambah Dhovan, merupakan salah satu bagian dari Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 Polres Dumai dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah 2024. Selain Polres Dumai, penyediaan fasilitas penitipan barang juga di seluruh polsek.

Baca Juga:  250 Peserta Ikuti Donor Darah Polres Dumai

Seperti Polsek Dumai Timur, Polsek Dumai Barat, Polsek Medang Kampai, Polsek Bukit Kapur, Polsek Sungai Sembilan, Polsek KSKP Dumai dan Polsek Dumai Kota.

“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah merayakan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dan tengah mudik libur lebaran,” ungkap Kapolres Dumai.(sah)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari