Jumat, 22 November 2024

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan THL DLHK

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sudah hampir tiga bulan sejak pertama kali dilaporkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang tenaga harian lepas (THL) DLHK Kota Pekanbaru bernama Ragil Ardiansyah, belum menemukan titik terang. 

Sekadar informasi, peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Limapuluh pada 4 Desember 2023 silam. Sejak itu sudah tujuh saksi diperiksa. Namun polisi belum ada menetapkan tersangka.

- Advertisement -

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun tidak satupun saksi mengaku melihat kejadian.

”Tujuh orang saksi sudah diperiksa, tapi semuanya tidak ada yang melihat kejadian tersebut,” sebut AKP Leo.

Terkait hasil visum yang menyatakan korban merupakan korban pemukulan, Leo tidak menampiknya. ”Makanya kami bingung. Semua saksi tak ada yang melihat kejadian tersebut padahal kejadiannya senja,” tambahnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Syafriwan Ditemukan Mengapung di Sungai Siak

Saat ditanya langkah selanjutnya, Leo mengatakan akan kembali melakukan gelar perkara. Dirinya juga menyebutkan tidak menutup upaya mediasi. ”Kami akan gelarkan dulu ya. Kami coba mediasikan dulu. Kalaupun kami lanjut, ya mana bisa? Tapi ya kami coba mediasikan dulu,” ungkapnya.

Sementara itu korban, Ragil, berharap polisi menindaklanjuti kasusnya. Apalagi laporan itu sudah berlarut-larut hingga tiga bulan. Dirinya juga meminta polisi segera menangkap para pelaku. ”Saya berharap polisi segera menangkap pelaku. Sudah tiga bulan laporan saya, tapi tidak ada perkembangan. Sementara pelaku masih berkeliaran di luar sana,” harapnya.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sudah hampir tiga bulan sejak pertama kali dilaporkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang tenaga harian lepas (THL) DLHK Kota Pekanbaru bernama Ragil Ardiansyah, belum menemukan titik terang. 

Sekadar informasi, peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Limapuluh pada 4 Desember 2023 silam. Sejak itu sudah tujuh saksi diperiksa. Namun polisi belum ada menetapkan tersangka.

- Advertisement -

Kanit Reskrim Polsek Limapuluh AKP Leo membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa tujuh saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun tidak satupun saksi mengaku melihat kejadian.

”Tujuh orang saksi sudah diperiksa, tapi semuanya tidak ada yang melihat kejadian tersebut,” sebut AKP Leo.

- Advertisement -

Terkait hasil visum yang menyatakan korban merupakan korban pemukulan, Leo tidak menampiknya. ”Makanya kami bingung. Semua saksi tak ada yang melihat kejadian tersebut padahal kejadiannya senja,” tambahnya.

Baca Juga:  Hearing Komisi IV dengan Pabrik Karton Batal

Saat ditanya langkah selanjutnya, Leo mengatakan akan kembali melakukan gelar perkara. Dirinya juga menyebutkan tidak menutup upaya mediasi. ”Kami akan gelarkan dulu ya. Kami coba mediasikan dulu. Kalaupun kami lanjut, ya mana bisa? Tapi ya kami coba mediasikan dulu,” ungkapnya.

Sementara itu korban, Ragil, berharap polisi menindaklanjuti kasusnya. Apalagi laporan itu sudah berlarut-larut hingga tiga bulan. Dirinya juga meminta polisi segera menangkap para pelaku. ”Saya berharap polisi segera menangkap pelaku. Sudah tiga bulan laporan saya, tapi tidak ada perkembangan. Sementara pelaku masih berkeliaran di luar sana,” harapnya.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari