PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa hari menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024, ada ribuan kendaraan kedapatan melanggar lalu lintas. Namun tidak semua mendapat tindakan tilang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wijaya menjelaskan, sesuai tujuan operasi, menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, maka akan ada lebih banyak teguran.
Hanya saja, beberapa pelanggaran lalu lintas tidak bisa ditoleransi, hingga pihaknya tetap mengambil tindakan tegas, berupa peningalan. Tilang ini diberikan terutama kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.
”Setelah sepekan lebih, kita telah mengeluarkan teguran kepada 2.892 pengendara. Untuk tindakan tulang sudah 212 kendaraan,” kata Kasat Lantas pada Selasa (12/3).
Pelanggaran selama operasi ini masih didominasi dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Sisanya pelanggar kendaraan roda dua seperti penggunaan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong, lawan arus dan beberapa pelanggaran lain.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Baik selama operasi maupun pasca operasi nanti.
Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas tidak hanya akan ditegur, tapi juga akan ditindak. Satlantas, menurut Kompol Alvin, selama operasi ini juga tetap mengepankan edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para pengguna jalan.
”Mari taat aturan dan budayakan selalu tertib dan disiplin berlalu lintas, demi kelancaran dan keselamatan di jalan,” tutup Kasat Lantas.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beberapa hari menjelang berakhirnya Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024, ada ribuan kendaraan kedapatan melanggar lalu lintas. Namun tidak semua mendapat tindakan tilang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wijaya menjelaskan, sesuai tujuan operasi, menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, maka akan ada lebih banyak teguran.
- Advertisement -
Hanya saja, beberapa pelanggaran lalu lintas tidak bisa ditoleransi, hingga pihaknya tetap mengambil tindakan tegas, berupa peningalan. Tilang ini diberikan terutama kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.
”Setelah sepekan lebih, kita telah mengeluarkan teguran kepada 2.892 pengendara. Untuk tindakan tulang sudah 212 kendaraan,” kata Kasat Lantas pada Selasa (12/3).
- Advertisement -
Pelanggaran selama operasi ini masih didominasi dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Sisanya pelanggar kendaraan roda dua seperti penggunaan kendaraan yang tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong, lawan arus dan beberapa pelanggaran lain.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Baik selama operasi maupun pasca operasi nanti.
Untuk menekan angka kecelakaan, pengendara yang tidak tertib lalu lintas tidak hanya akan ditegur, tapi juga akan ditindak. Satlantas, menurut Kompol Alvin, selama operasi ini juga tetap mengepankan edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas kepada para pengguna jalan.
”Mari taat aturan dan budayakan selalu tertib dan disiplin berlalu lintas, demi kelancaran dan keselamatan di jalan,” tutup Kasat Lantas.(end)