PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.
Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).
Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.
“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.
Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.
Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).
Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.
“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.
Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.