Sabtu, 29 November 2025
spot_img

Jaringan Narkoba di Dumai Dibongkar BNN Riau, Sabu dan Ganja Disita

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).

Baca Juga:  Ngaku Dapat Bisikian Gaib, Lalu Culik Anak, dan Menukarnya dengan Beras untuk Main Game Online

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.

Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Deposito Rp1,3 M Guru Besar Unhas "Hilang" di Bank

“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).

Baca Juga:  Deposito Rp1,3 M Guru Besar Unhas "Hilang" di Bank

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.

- Advertisement -

Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Wamenaker Immanuel Ebenezer Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Dumai, setelah melakukan operasi penindakan dan penggeledahan di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan ini bermula pada Ahad (23/11), saat Tim Dakjar BNNP Riau menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di Kecamatan Medang Kampai. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak menuju Pelabuhan Penyeberangan Dumai Rupat dan mengamankan beberapa terduga pelaku.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung mengatakan, keterangan awal dari para pelaku mengarah pada target operasi berinisial W. “Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Dari sana terungkap adanya jaringan yang terkait dengan beberapa lokasi lain,” jelasnya, Jumat (28/11).

Baca Juga:  Diduga Ditikam OTK, Pekerja Toko Bangunan di Mandau Tewas Mengenaskan

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/11), ketika BNNP Riau bersama BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, dan Lanal Dumai melaksanakan operasi gabungan. Petugas menggeledah tiga titik, yakni Desa Makruh dan Desa Pangkalan Nyirih di Pulau Rupat, serta sebuah rumah di Jalan Meranti Laut Gang Haji Ali Wahab dan kos di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan STDI, Dumai Barat.

“Penggeledahan kami lakukan serentak untuk menekan ruang gerak jaringan ini. Personel dari berbagai instansi kami kerahkan agar operasi berjalan maksimal,” ujar Chris.

Dari operasi tersebut, petugas menyita 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Semua pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  13 Terduga Teroris Bom Makassar Ditangkap Densus 88 di Tiga Wilayah

“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku yang masih DPO. Komitmen kami jelas, memutus jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tegasnya.

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari