Kamis, 3 April 2025
spot_img

13 Laporan KDRT sepanjang 2020

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi saat ini di Kota Pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2020 mendata ada 13 laporan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Data tersebut adalah dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru. "Kami banyak menerima laporan kasus KDRT tahun ini. Perempuan menjadi korban dalam kasus ini," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani akhir pekan lalu. 

Menurut dia, latar belakang kasus kekerasan terhadap perempuan karena masalah ekonomi. Keadaan ekonomi yang lemah pada rumah tangga berujung konflik antara suami dan istri. Kondisi ini juga berujung hingga perceraian. "Tekanan kondisi ekonomi membuat pelaku menjadikan korban sebagai sasaran kekerasan," terangnya.

Baca Juga:  Polisi Amankan 9 Paket Sabu dari Pria Paruh Baya 

Dia mengungkapkan, sepanjang tahun ini UPT PPA menerima 22 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Selain itu ada kasus kekerasan lainnya yang dialami oleh korban. Delapan kasus di antaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender. Kemudian ada juga satu kasus kejahatan seksual.

Pihaknya melalui UPT PPA sudah melakukan pendampingan terhadap para korban. Mereka mendampingi agar tidak berdampak psikis bagi perempuan yang menjadi korban. Nantinya juga akan ada pendampingan hukum, jika korban melanjutkan kasus ini ke proses hukum. "Kita dampingi korban, agar tidak berdampak pada kondisi psikisnya," urainya menutup.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi saat ini di Kota Pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2020 mendata ada 13 laporan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Data tersebut adalah dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru. "Kami banyak menerima laporan kasus KDRT tahun ini. Perempuan menjadi korban dalam kasus ini," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani akhir pekan lalu. 

Menurut dia, latar belakang kasus kekerasan terhadap perempuan karena masalah ekonomi. Keadaan ekonomi yang lemah pada rumah tangga berujung konflik antara suami dan istri. Kondisi ini juga berujung hingga perceraian. "Tekanan kondisi ekonomi membuat pelaku menjadikan korban sebagai sasaran kekerasan," terangnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Istri Mengamuk di Sel, Polisi Kirim ke RSJ Tampan untuk Observasi

Dia mengungkapkan, sepanjang tahun ini UPT PPA menerima 22 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Selain itu ada kasus kekerasan lainnya yang dialami oleh korban. Delapan kasus di antaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender. Kemudian ada juga satu kasus kejahatan seksual.

Pihaknya melalui UPT PPA sudah melakukan pendampingan terhadap para korban. Mereka mendampingi agar tidak berdampak psikis bagi perempuan yang menjadi korban. Nantinya juga akan ada pendampingan hukum, jika korban melanjutkan kasus ini ke proses hukum. "Kita dampingi korban, agar tidak berdampak pada kondisi psikisnya," urainya menutup.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

13 Laporan KDRT sepanjang 2020

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi saat ini di Kota Pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2020 mendata ada 13 laporan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Data tersebut adalah dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru. "Kami banyak menerima laporan kasus KDRT tahun ini. Perempuan menjadi korban dalam kasus ini," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani akhir pekan lalu. 

Menurut dia, latar belakang kasus kekerasan terhadap perempuan karena masalah ekonomi. Keadaan ekonomi yang lemah pada rumah tangga berujung konflik antara suami dan istri. Kondisi ini juga berujung hingga perceraian. "Tekanan kondisi ekonomi membuat pelaku menjadikan korban sebagai sasaran kekerasan," terangnya.

Baca Juga:  Tiga Kali Berhubungan Badan, Kakak-Adik Ini Buang Bayinya

Dia mengungkapkan, sepanjang tahun ini UPT PPA menerima 22 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Selain itu ada kasus kekerasan lainnya yang dialami oleh korban. Delapan kasus di antaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender. Kemudian ada juga satu kasus kejahatan seksual.

Pihaknya melalui UPT PPA sudah melakukan pendampingan terhadap para korban. Mereka mendampingi agar tidak berdampak psikis bagi perempuan yang menjadi korban. Nantinya juga akan ada pendampingan hukum, jika korban melanjutkan kasus ini ke proses hukum. "Kita dampingi korban, agar tidak berdampak pada kondisi psikisnya," urainya menutup.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi saat ini di Kota Pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2020 mendata ada 13 laporan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Data tersebut adalah dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru. "Kami banyak menerima laporan kasus KDRT tahun ini. Perempuan menjadi korban dalam kasus ini," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani akhir pekan lalu. 

Menurut dia, latar belakang kasus kekerasan terhadap perempuan karena masalah ekonomi. Keadaan ekonomi yang lemah pada rumah tangga berujung konflik antara suami dan istri. Kondisi ini juga berujung hingga perceraian. "Tekanan kondisi ekonomi membuat pelaku menjadikan korban sebagai sasaran kekerasan," terangnya.

Baca Juga:  Rekomendasi Ditreskrim, Polsek Panipahan Gelar Rekonstruksi Ulang

Dia mengungkapkan, sepanjang tahun ini UPT PPA menerima 22 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Selain itu ada kasus kekerasan lainnya yang dialami oleh korban. Delapan kasus di antaranya adalah kasus kekerasan berbasis gender. Kemudian ada juga satu kasus kejahatan seksual.

Pihaknya melalui UPT PPA sudah melakukan pendampingan terhadap para korban. Mereka mendampingi agar tidak berdampak psikis bagi perempuan yang menjadi korban. Nantinya juga akan ada pendampingan hukum, jika korban melanjutkan kasus ini ke proses hukum. "Kita dampingi korban, agar tidak berdampak pada kondisi psikisnya," urainya menutup.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari