Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Wah, Pasien Covid-19 Diduga Mesum Sesama Jenis dengan Nakes RSD Wisma Atlet 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya menetapkan pasien covid-19 yang diduga melakukan tindakan mesum dengan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Seperti diketahui kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari pemeriksaan sejumlah pihak diduga kuat pasien tersebut yang mengunggah tangkapan layar percakapan menjurus ke mesum antara dirinya dan nakes. Percakapan tersebut kemudian ramai di media sosial, apalagi dalam kasus ini pasien tersebut merupakan pihak terlapor.

"Kalau tersangka perlu dua alat bukti. Tapi, pidana itu sudah dapat sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar. Akun dia itu terlapor memang," kata Yusri di Jakarta, Ahad (27/12/2020).

Baca Juga:  Pangdam Kasuari Geram, Penyerang Pos Koramil di Papua Barat Diburu

Diberitakan sebelumnya, skandal hubungan seks sesama jenis antara tenaga kesehatan dan pasien covid-19 diduga terjadi di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter.

Informasi tersebut bermula dari unggahan foto tangkapan layar yang menggambarkan percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki. Dalam tangkapan layar tersebut percakapan mengarah ke aktivitas hubungan badan sesama jenis.

Pihak RSD Wisma Atlet langsung memeriksa oknum perawat dan membebastugaskan yang bersangkutan. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Metro Jaya menetapkan pasien covid-19 yang diduga melakukan tindakan mesum dengan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Seperti diketahui kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari pemeriksaan sejumlah pihak diduga kuat pasien tersebut yang mengunggah tangkapan layar percakapan menjurus ke mesum antara dirinya dan nakes. Percakapan tersebut kemudian ramai di media sosial, apalagi dalam kasus ini pasien tersebut merupakan pihak terlapor.

- Advertisement -

"Kalau tersangka perlu dua alat bukti. Tapi, pidana itu sudah dapat sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar. Akun dia itu terlapor memang," kata Yusri di Jakarta, Ahad (27/12/2020).

Baca Juga:  Resedivis Pencurian Tertawa Divonis 5 Tahun Penjara, Hakim Meradang

Diberitakan sebelumnya, skandal hubungan seks sesama jenis antara tenaga kesehatan dan pasien covid-19 diduga terjadi di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Peristiwa ini menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter.

- Advertisement -

Informasi tersebut bermula dari unggahan foto tangkapan layar yang menggambarkan percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki. Dalam tangkapan layar tersebut percakapan mengarah ke aktivitas hubungan badan sesama jenis.

Pihak RSD Wisma Atlet langsung memeriksa oknum perawat dan membebastugaskan yang bersangkutan. Kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Sumber: RMOL/News/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari