MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga akibat kesal karena ibunya sering dimarahi, seorang anak tiri berinisial YP (30) warga Jalan SMU ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau rela menghabisi nyawa ayah tirinya berinisal AH, dengan cara dipukul kemudian dibuang di pinggir jalan pada Kamis (19/9) sekitar pukul 23.54 WIB.
Kabar penemuan jasad korban yang tergeletak di pinggir jalan sempat menghebohkan masyarakat setempat. Namun akhirnya pelaku berhasil diringkus tim Opsnal Polsek Mandau.
Di mana lokasi penemuan jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Lintas (Jalin) Duri-Dumai Km 13, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
“Ya, pelaku seorang pria. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar air galon isi ulang berinisial YP (30). Tersangka merupakan anak tiri korban. Tersangka kita amankan di rumahnya pada Jumat (20/9) sekitar pukul 08.45 WIB,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, Ahad (22/9).
Ia menyebutkan, penangkapan pelaku ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan, yang dilakukan oleh tim Opsnal atas temuan mayat seorang laki-laki di Jalan lintas Duri-Dumai Km 13.
“Ya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal diketahui identitas mayat berinisial AH, yang mana dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mayat merupakan korban tindak pidana penganiayaan,” jelasnya.
Lalu kata Kompol Hairul, tim Opsnal dengan cepat melakukan identifikasi pelaku yang merupakan seorang laki–laki diketahui keseharian bekerja sebagai pengantar air galon isi ulang.
“Ya, akhirnya kami mengetahui identitas pelaku, pada Jumat (20/9) sekitar pukul 08.45 WIB, tim langsung melakukan upaya penangkapan pelaku di rumahnya Jalan SMU ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau,” jelasnya
Ia menyebutkan, pada saat penangkapan, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban, karena kesal sering memarahi ibunya.
“Ya, pelaku juga mengakui membuang mayat korban di jalan lintas Duri-Dumai Km 13, Desa Sebangar dibantu oleh ibunya. Saat ini kami sudah mengamankan pelaku dan ibunya serta barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek.(ksm)