DURI (RIAUPOS.CO) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, melalui tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Km 2 Simpang Puncak, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/5/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku berinisial MD (20) diamankan polisi beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.2 gram. Dari tangan pelaku juga turut disita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Aksi pelaku tersebut berlangsung di malam Ramadan.
Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas Polsek Mandau, Brigadir Ilham Amin, dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Operasional Unit Reskrim setelah melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Polisi menerangkan, peran tersangka merupakan bandar, kurir yang juga melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Hasil penyelidikan diketahui tersangka atas nama MD adalah sebagai bandar narkotika jenis sabu," kata Kompol Arvin, melalui Humas Brigadir Ilham Amin kepada Riaupos.co, Jumat (22/5).
Ilham menjelaskan, pada saat penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh tersangka. Dan pada pukul 21.30 WIB tim Opsnal melihat tersangka datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP polisi langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram. Dengan ditemukannya 1 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa pemilik 1 paket sabu tersebut sebelumnya ialah K yang juga tinggal di sekitar TKP," jelasnya.
Namun setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah K, tim Opsnal tidak menemukan K, dia berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka MD dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Laporan: 1/Eka Gusmadi Putra (Duri)
Editor: Eko Faizin
__