Selasa, 1 April 2025
spot_img

Mau Transaksi, Bandar Sabu-Sabu Ditangkap Aparat Polsek Mandau

DURI (RIAUPOS.CO) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, melalui tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Km 2 Simpang Puncak, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/5/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial MD (20) diamankan polisi beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.2 gram. Dari tangan pelaku juga turut disita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Aksi pelaku tersebut berlangsung di malam Ramadan.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas Polsek Mandau, Brigadir Ilham Amin, dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Operasional Unit Reskrim setelah melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Imam Nahrawi Minta Skandal Suap KONI Diusut Tuntas

Polisi menerangkan, peran tersangka merupakan bandar, kurir yang juga melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Hasil penyelidikan diketahui tersangka atas nama MD adalah sebagai bandar narkotika jenis sabu," kata Kompol Arvin, melalui Humas Brigadir Ilham Amin kepada Riaupos.co, Jumat (22/5).

Ilham menjelaskan, pada saat penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh tersangka. Dan pada pukul 21.30 WIB tim Opsnal melihat tersangka datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP polisi langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.

"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram. Dengan ditemukannya 1 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa pemilik 1 paket sabu tersebut sebelumnya ialah K yang juga tinggal di sekitar TKP," jelasnya.

Baca Juga:  Bandar Sabu Ditangkap Reskrim Polsek Siak Hulu

Namun setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah K, tim Opsnal tidak menemukan K, dia berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka MD dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Laporan: 1/Eka Gusmadi Putra (Duri)
Editor: Eko Faizin

__

DURI (RIAUPOS.CO) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, melalui tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Km 2 Simpang Puncak, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/5/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial MD (20) diamankan polisi beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.2 gram. Dari tangan pelaku juga turut disita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Aksi pelaku tersebut berlangsung di malam Ramadan.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas Polsek Mandau, Brigadir Ilham Amin, dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Operasional Unit Reskrim setelah melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Senjata Api Milik Prajurit Yonif 432 yang Dibunuh, Dibawa Lari OTK

Polisi menerangkan, peran tersangka merupakan bandar, kurir yang juga melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Hasil penyelidikan diketahui tersangka atas nama MD adalah sebagai bandar narkotika jenis sabu," kata Kompol Arvin, melalui Humas Brigadir Ilham Amin kepada Riaupos.co, Jumat (22/5).

Ilham menjelaskan, pada saat penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh tersangka. Dan pada pukul 21.30 WIB tim Opsnal melihat tersangka datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP polisi langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.

"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram. Dengan ditemukannya 1 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa pemilik 1 paket sabu tersebut sebelumnya ialah K yang juga tinggal di sekitar TKP," jelasnya.

Baca Juga:  IRT Warga Rumbai Jual Sabu di Perawang

Namun setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah K, tim Opsnal tidak menemukan K, dia berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka MD dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Laporan: 1/Eka Gusmadi Putra (Duri)
Editor: Eko Faizin

__

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Mau Transaksi, Bandar Sabu-Sabu Ditangkap Aparat Polsek Mandau

DURI (RIAUPOS.CO) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, melalui tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Km 2 Simpang Puncak, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/5/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial MD (20) diamankan polisi beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.2 gram. Dari tangan pelaku juga turut disita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Aksi pelaku tersebut berlangsung di malam Ramadan.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas Polsek Mandau, Brigadir Ilham Amin, dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Operasional Unit Reskrim setelah melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Pembalap Liar Meresahkan, Polres Meranti Bentuk Tim Gabungan

Polisi menerangkan, peran tersangka merupakan bandar, kurir yang juga melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Hasil penyelidikan diketahui tersangka atas nama MD adalah sebagai bandar narkotika jenis sabu," kata Kompol Arvin, melalui Humas Brigadir Ilham Amin kepada Riaupos.co, Jumat (22/5).

Ilham menjelaskan, pada saat penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh tersangka. Dan pada pukul 21.30 WIB tim Opsnal melihat tersangka datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP polisi langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.

"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram. Dengan ditemukannya 1 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa pemilik 1 paket sabu tersebut sebelumnya ialah K yang juga tinggal di sekitar TKP," jelasnya.

Baca Juga:  Imam Nahrawi Minta Skandal Suap KONI Diusut Tuntas

Namun setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah K, tim Opsnal tidak menemukan K, dia berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka MD dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Laporan: 1/Eka Gusmadi Putra (Duri)
Editor: Eko Faizin

__

DURI (RIAUPOS.CO) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, melalui tim Opsnal Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di kawasan Km 2 Simpang Puncak, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (21/5/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial MD (20) diamankan polisi beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.2 gram. Dari tangan pelaku juga turut disita satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Aksi pelaku tersebut berlangsung di malam Ramadan.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan kejadian tersebut. Melalui Humas Polsek Mandau, Brigadir Ilham Amin, dijelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Operasional Unit Reskrim setelah melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Kapolri Ingatkan, Hati-hati Modus Perampokan Baru, Nyamar Jadi Penyemprot Disinfektan

Polisi menerangkan, peran tersangka merupakan bandar, kurir yang juga melakukan penyalahgunaan narkotika.

"Hasil penyelidikan diketahui tersangka atas nama MD adalah sebagai bandar narkotika jenis sabu," kata Kompol Arvin, melalui Humas Brigadir Ilham Amin kepada Riaupos.co, Jumat (22/5).

Ilham menjelaskan, pada saat penangkapan sekitar pukul 21.00 WIB tim bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh tersangka. Dan pada pukul 21.30 WIB tim Opsnal melihat tersangka datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor. Sampai di TKP polisi langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.

"Dan hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram. Dengan ditemukannya 1 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa pemilik 1 paket sabu tersebut sebelumnya ialah K yang juga tinggal di sekitar TKP," jelasnya.

Baca Juga:  Senjata Api Milik Prajurit Yonif 432 yang Dibunuh, Dibawa Lari OTK

Namun setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah K, tim Opsnal tidak menemukan K, dia berhasil melarikan diri. Selanjutnya tersangka MD dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Laporan: 1/Eka Gusmadi Putra (Duri)
Editor: Eko Faizin

__

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari