Jumat, 4 April 2025
spot_img

BNNP Riau Tangkap Bandar di Rohil, 1 Kg Sabu Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dari tangan tersangka berinisial A alis Andi disita 1 kilogram (kg) sabu yang akan diedarkan ke sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin menyampaikan, pengungkapan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Atas informasi ini, kata dia, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, kami didapati informasi A ini sering mengedarkan sabu di wilayah itu," ungkap Khodrin, Kamis (21/5/2020).

Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria 33 tahun tersebut dengan cara melakukan penyamaran atau undercover buy. Di mana, tim mendatangi rumah tersangka di Jalan Sentosa RT 008/RW 002, Bangko, Rohil untuk membeli barang haram secara terselubung.

Baca Juga:  Depresi Dampak Covid-19, Sopil Taksi Online Gantung Diri

"A ini, kami tangkap di rumahnya. Hasil penggeledahan kami temukan sabu seberat 1.000 gram (1 kg) yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam," tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Khodirin, yang bersangkutan merupakan kaki tangan seorang pengendali berinisial W. Yang mana terhadap W ini, masih tengah dalam pengejaran. 

"Untuk peran A, melakukan transaksi atau penjualan sabu kepada pembeli. Caranya tersangka yang mengarahkan calon pembeli untuk mengambil narkotika di suatu tempat yang sudah ditentukan," jelas Khodirin.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," sebut Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau.

Baca Juga:  Kontak Senjata Pecah, Ribuan Warga Intan Jaya di Papua Mengungsi

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dari tangan tersangka berinisial A alis Andi disita 1 kilogram (kg) sabu yang akan diedarkan ke sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin menyampaikan, pengungkapan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Atas informasi ini, kata dia, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, kami didapati informasi A ini sering mengedarkan sabu di wilayah itu," ungkap Khodrin, Kamis (21/5/2020).

Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria 33 tahun tersebut dengan cara melakukan penyamaran atau undercover buy. Di mana, tim mendatangi rumah tersangka di Jalan Sentosa RT 008/RW 002, Bangko, Rohil untuk membeli barang haram secara terselubung.

Baca Juga:  Pemimpin Teroris Poso Ali Kalora Tewas, Begini Kata Mahfud MD

"A ini, kami tangkap di rumahnya. Hasil penggeledahan kami temukan sabu seberat 1.000 gram (1 kg) yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam," tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Khodirin, yang bersangkutan merupakan kaki tangan seorang pengendali berinisial W. Yang mana terhadap W ini, masih tengah dalam pengejaran. 

"Untuk peran A, melakukan transaksi atau penjualan sabu kepada pembeli. Caranya tersangka yang mengarahkan calon pembeli untuk mengambil narkotika di suatu tempat yang sudah ditentukan," jelas Khodirin.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," sebut Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau.

Baca Juga:  Polsek Tambusai Tangkap Pemilik Ganja Seberat 1 Kg

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

BNNP Riau Tangkap Bandar di Rohil, 1 Kg Sabu Diamankan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dari tangan tersangka berinisial A alis Andi disita 1 kilogram (kg) sabu yang akan diedarkan ke sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin menyampaikan, pengungkapan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Atas informasi ini, kata dia, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, kami didapati informasi A ini sering mengedarkan sabu di wilayah itu," ungkap Khodrin, Kamis (21/5/2020).

Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria 33 tahun tersebut dengan cara melakukan penyamaran atau undercover buy. Di mana, tim mendatangi rumah tersangka di Jalan Sentosa RT 008/RW 002, Bangko, Rohil untuk membeli barang haram secara terselubung.

Baca Juga:  Polsek Tambusai Tangkap Pemilik Ganja Seberat 1 Kg

"A ini, kami tangkap di rumahnya. Hasil penggeledahan kami temukan sabu seberat 1.000 gram (1 kg) yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam," tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Khodirin, yang bersangkutan merupakan kaki tangan seorang pengendali berinisial W. Yang mana terhadap W ini, masih tengah dalam pengejaran. 

"Untuk peran A, melakukan transaksi atau penjualan sabu kepada pembeli. Caranya tersangka yang mengarahkan calon pembeli untuk mengambil narkotika di suatu tempat yang sudah ditentukan," jelas Khodirin.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," sebut Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau.

Baca Juga:  Penjual Air Gun ke ZA Ditangkap Densus 88

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dari tangan tersangka berinisial A alis Andi disita 1 kilogram (kg) sabu yang akan diedarkan ke sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin menyampaikan, pengungkapan ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba dalam jumlah besar di Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko. Atas informasi ini, kata dia, pihaknya mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, kami didapati informasi A ini sering mengedarkan sabu di wilayah itu," ungkap Khodrin, Kamis (21/5/2020).

Kemudian, lanjut dia, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria 33 tahun tersebut dengan cara melakukan penyamaran atau undercover buy. Di mana, tim mendatangi rumah tersangka di Jalan Sentosa RT 008/RW 002, Bangko, Rohil untuk membeli barang haram secara terselubung.

Baca Juga:  Cabuli Bocah Sesama Jenis, ART Ditangkap

"A ini, kami tangkap di rumahnya. Hasil penggeledahan kami temukan sabu seberat 1.000 gram (1 kg) yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam," tambahnya.

Menurut pengakuan tersangka, sambung Khodirin, yang bersangkutan merupakan kaki tangan seorang pengendali berinisial W. Yang mana terhadap W ini, masih tengah dalam pengejaran. 

"Untuk peran A, melakukan transaksi atau penjualan sabu kepada pembeli. Caranya tersangka yang mengarahkan calon pembeli untuk mengambil narkotika di suatu tempat yang sudah ditentukan," jelas Khodirin.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," sebut Plt Kabid Pemberantasan BNNP Riau.

Baca Juga:  Operasi Antik, 5 Tersangka Berhasil Dibekuk

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari