Kamis, 3 April 2025
spot_img

Terkait Tewasnya Watawan di Sumut, LPSK Dorong Saksi Bersuara 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi untuk bersuara terkait kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Mara Salem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, di Jakarta, Ahad (20/6/2021), mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut.

Oleh sebab itu, LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkap-nya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.

Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya telah menugaskan staf menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.

Baca Juga:  Imam Nahrawi Minta Skandal Suap KONI Diusut Tuntas

"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ujarnya.

Hasto menyatakan pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," katanya

Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Ketahuan Begal Payudara, Pelaku Ditabrak Mobil

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi untuk bersuara terkait kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Mara Salem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, di Jakarta, Ahad (20/6/2021), mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut.

Oleh sebab itu, LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkap-nya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.

Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya telah menugaskan staf menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.

Baca Juga:  Eks Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan

"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ujarnya.

Hasto menyatakan pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," katanya

Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Polsek Panipahan Gelar Operasi Berantas Premanisme dan Pungli

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Terkait Tewasnya Watawan di Sumut, LPSK Dorong Saksi Bersuara 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi untuk bersuara terkait kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Mara Salem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, di Jakarta, Ahad (20/6/2021), mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut.

Oleh sebab itu, LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkap-nya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.

Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya telah menugaskan staf menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.

Baca Juga:  Imam Nahrawi Minta Skandal Suap KONI Diusut Tuntas

"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ujarnya.

Hasto menyatakan pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," katanya

Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Sepekan, 9 Pencuri Motor Diringkus

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi untuk bersuara terkait kasus penembakan yang dilakukan orang tak dikenal hingga menewaskan Mara Salem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, di Jakarta, Ahad (20/6/2021), mengatakan LPSK siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut.

Oleh sebab itu, LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkap-nya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.

Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya telah menugaskan staf menemui keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.

Baca Juga:  Ketahuan Begal Payudara, Pelaku Ditabrak Mobil

"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ujarnya.

Hasto menyatakan pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.

"Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," katanya

Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Diduga Nyambi Edarkan Sabu, Petani di Rohil Diamankan Polisi

Sumber: JPNN/News/Antara/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari