Jumat, 21 Maret 2025
spot_img

Oknum Pensiunan PNS Diciduk Polisi Akibat Dugaan Cabuli Anak di Bawah Umur

RIAUPOS.CO – Oknum pensiunan PNS berinisial Sum (60) meringkuk di sel tahanan Mapolsek Peranap. Pasalnya, pelaku diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Peranap AKP Rafian Lumban Gaol SH mengatakan, kasus dugaan pencabulan oleh oknum pensiunan PNS itu terungkap pada Senin (17/3) sekira pukul 23.00 WIB.

“Dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pelaku terungkap setelah orang tua korban meminjam dan melihat obrolan di handphone korban,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Peranap AKP Rafian Lumban Gaol SH, Rabu (19/3).

Dijelaskannya, pada malam itu korban dan orang tuanya sedang berada di rumahnya. Setelah handphone dipinjamkan korban, orang tuanya melihat obrolan di WhatsApp.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak, Penadah asal Meranti Diringkus

Di mana, obralan di dalam WhatsApp itu ada komunikasi antara pelaku dan korban. Di mana, komunikasi itu berisikan tentang hal yang tidak pantas.

Dari obrolan itu, orang tuanya menanyakan kepada korban dan korban mengaku pernah melakukan hal yang tidak pantas. “Atas kejadian itu, orang  tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Peranap hingga dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya, orang tua korban dengan pelaku sudah saling kenal. Namun pelaku dekat dengan korban, ketika handphonenya dipakai orang tuanya untuk menelpon pelaku.

Pelaku baru mengetahui handphone korban ketika menelpon balik. Sehingga sejak itu pula, pelaku melancarkan bujuk rayunya kepada korban.

Baca Juga:  Polres Inhu Tes Urine Puluhan Sopir Truk

“Pelaku juga sering memberi korban uang tetapi kebaikan itu dimanfaatkan pelaku untuk aksi pencabulan,” terangnya.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

RIAUPOS.CO – Oknum pensiunan PNS berinisial Sum (60) meringkuk di sel tahanan Mapolsek Peranap. Pasalnya, pelaku diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Peranap AKP Rafian Lumban Gaol SH mengatakan, kasus dugaan pencabulan oleh oknum pensiunan PNS itu terungkap pada Senin (17/3) sekira pukul 23.00 WIB.

“Dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pelaku terungkap setelah orang tua korban meminjam dan melihat obrolan di handphone korban,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Peranap AKP Rafian Lumban Gaol SH, Rabu (19/3).

Dijelaskannya, pada malam itu korban dan orang tuanya sedang berada di rumahnya. Setelah handphone dipinjamkan korban, orang tuanya melihat obrolan di WhatsApp.

Baca Juga:  Petani Binaan Panen 60 Kg Cabai Merah

Di mana, obralan di dalam WhatsApp itu ada komunikasi antara pelaku dan korban. Di mana, komunikasi itu berisikan tentang hal yang tidak pantas.

Dari obrolan itu, orang tuanya menanyakan kepada korban dan korban mengaku pernah melakukan hal yang tidak pantas. “Atas kejadian itu, orang  tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Peranap hingga dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Lebih jauh disampaikannya, orang tua korban dengan pelaku sudah saling kenal. Namun pelaku dekat dengan korban, ketika handphonenya dipakai orang tuanya untuk menelpon pelaku.

Pelaku baru mengetahui handphone korban ketika menelpon balik. Sehingga sejak itu pula, pelaku melancarkan bujuk rayunya kepada korban.

Baca Juga:  Sempat Melawan, Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Lirik

“Pelaku juga sering memberi korban uang tetapi kebaikan itu dimanfaatkan pelaku untuk aksi pencabulan,” terangnya.(gem)

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari