Sabtu, 7 Maret 2026
- Advertisement -

Empat Pengedar Sabu dan Ganja Ditangkap di Tiga TKP

BANGKINANG, (RIAUPOS.CO) -Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir mengamankan empat kawanan pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, Rabu (14/10) malam. Keempat pelaku ini ditangkap di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Dua tersangka pertama, FI alias AN (35) dan AW alias AD (20) ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB malam di Jalur O Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Saat penangkapan ini polisi mendapatkan empat barang bukti berupa tiga paket sabu dan satu paket kecil daun ganja kering.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi menjelaskan, saat diinterogasi dua pelaku ini mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkoba di rumahnya yang berlokasi di jalur 2 masih di desa yang sama. Tanpa buang waktu, polisi langsung mendatangi rumah tersebu.

Baca Juga:  Kabur ke Lingga, Pelaku Penggelapan 660 Karung Pupuk Dibekuk Polsek Kandis

''Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ini ditemukan lagi tujuh paket sabu dan satu paket daun ganja kering dengan berat sabu keseluruhan sekitar 3 gram,'' sebut Aprinaldi, Jumat (16/10).  

Pada saat petugas melakukan penggerebekan di rumah dua tersangka pertama inilah tiba-tiba datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor. Dia adalah tersangka ketiga, JS alias JA (39), yang juga masih berasal dari desa yang sama. Tanpa basa-basi petugas segera mengamankannya.

''Dari hasil penggeledahan terhadap JS ini kami menemukan pula 8 paket narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram serta sejumlah barang bukti lainnya yang masih terkait kasus ini,'' lanjut Kapolsek.

Tidak sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan atas ditangkap tersangka ketiga. Setelah didalami, polisi mendapatkan informasi bahwa narkotika dari para pelaku yang ditangkap ini berasal dari tersangka KE alias AT (40) yang beralamat di Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir. Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir segera memburu tersangka keempat  ke rumahnya di Desa Kijang Jaya.(end)

Baca Juga:  Pencuri Sepeda Motor di Sekolah Diringkus

 

BANGKINANG, (RIAUPOS.CO) -Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir mengamankan empat kawanan pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, Rabu (14/10) malam. Keempat pelaku ini ditangkap di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Dua tersangka pertama, FI alias AN (35) dan AW alias AD (20) ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB malam di Jalur O Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Saat penangkapan ini polisi mendapatkan empat barang bukti berupa tiga paket sabu dan satu paket kecil daun ganja kering.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi menjelaskan, saat diinterogasi dua pelaku ini mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkoba di rumahnya yang berlokasi di jalur 2 masih di desa yang sama. Tanpa buang waktu, polisi langsung mendatangi rumah tersebu.

Baca Juga:  Terlibat Prostitusi Daring, Cynthiara Alona Ditangkap

''Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ini ditemukan lagi tujuh paket sabu dan satu paket daun ganja kering dengan berat sabu keseluruhan sekitar 3 gram,'' sebut Aprinaldi, Jumat (16/10).  

Pada saat petugas melakukan penggerebekan di rumah dua tersangka pertama inilah tiba-tiba datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor. Dia adalah tersangka ketiga, JS alias JA (39), yang juga masih berasal dari desa yang sama. Tanpa basa-basi petugas segera mengamankannya.

- Advertisement -

''Dari hasil penggeledahan terhadap JS ini kami menemukan pula 8 paket narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram serta sejumlah barang bukti lainnya yang masih terkait kasus ini,'' lanjut Kapolsek.

Tidak sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan atas ditangkap tersangka ketiga. Setelah didalami, polisi mendapatkan informasi bahwa narkotika dari para pelaku yang ditangkap ini berasal dari tersangka KE alias AT (40) yang beralamat di Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir. Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir segera memburu tersangka keempat  ke rumahnya di Desa Kijang Jaya.(end)

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres Rohul Tangkap Lansia Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BANGKINANG, (RIAUPOS.CO) -Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir mengamankan empat kawanan pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering, Rabu (14/10) malam. Keempat pelaku ini ditangkap di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Dua tersangka pertama, FI alias AN (35) dan AW alias AD (20) ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB malam di Jalur O Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Saat penangkapan ini polisi mendapatkan empat barang bukti berupa tiga paket sabu dan satu paket kecil daun ganja kering.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi menjelaskan, saat diinterogasi dua pelaku ini mengaku masih menyimpan sejumlah paket narkoba di rumahnya yang berlokasi di jalur 2 masih di desa yang sama. Tanpa buang waktu, polisi langsung mendatangi rumah tersebu.

Baca Juga:  Polres Tangkap Dua Pengedar Narkoba

''Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ini ditemukan lagi tujuh paket sabu dan satu paket daun ganja kering dengan berat sabu keseluruhan sekitar 3 gram,'' sebut Aprinaldi, Jumat (16/10).  

Pada saat petugas melakukan penggerebekan di rumah dua tersangka pertama inilah tiba-tiba datang seorang pria dengan mengendarai sepeda motor. Dia adalah tersangka ketiga, JS alias JA (39), yang juga masih berasal dari desa yang sama. Tanpa basa-basi petugas segera mengamankannya.

''Dari hasil penggeledahan terhadap JS ini kami menemukan pula 8 paket narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram serta sejumlah barang bukti lainnya yang masih terkait kasus ini,'' lanjut Kapolsek.

Tidak sampai di situ, polisi langsung melakukan pengembangan atas ditangkap tersangka ketiga. Setelah didalami, polisi mendapatkan informasi bahwa narkotika dari para pelaku yang ditangkap ini berasal dari tersangka KE alias AT (40) yang beralamat di Desa Kijang Jaya, Tapung Hilir. Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir segera memburu tersangka keempat  ke rumahnya di Desa Kijang Jaya.(end)

Baca Juga:  Dua Bandar dan Kurir Sabu Dibekuk Polres Bengkalis

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari