PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua pria diberi hadiah bogem mentah oleh warga sekitar Jalan Indrapura, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pasalnya kedua pria yang diketahui berinisial RI (26) dan A (30) kedapatan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kepada Wartawan mengatakan, kedua pelaku yang jadi tersangka telah mengambil kursi panjang milik warga.
“Kejadian itu terjadi pada, Sabtu (14/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu pelapor baru saja pulang dari luar kota. Melihat kursi panjang yang berada di terasnya masih ada. Karena merasa lelah, pelapor pun tidur,” sebutnya.
Begitu bangun tidur dan keluar rumah, pelapor yang bernama Zulhelmi (59) melihat kursinya sudah tidak ada. Sekitar pukul 04.30 WIB, warga yang melihat pencurian itu langsung menangkap kedua pelaku.
“Warga yang kesal langsung memberi bogem mentah ke bagian muka pelaku. Sehingga masing-masing dari mereka mengalami luka pada bagian wajahnya. Lalu dilarikan ke RS untuk diobati terlebih dulu sambil menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Usai diberi bogem mentah, warga pun melaporkan kejadian ke Polsek Tenayan Raya. Kemudian Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang bersama tim turun ke lokasi. Selanjutnya mengamankan tersangka. Atas kejadian itu kedua tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana.(s)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua pria diberi hadiah bogem mentah oleh warga sekitar Jalan Indrapura, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pasalnya kedua pria yang diketahui berinisial RI (26) dan A (30) kedapatan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi kepada Wartawan mengatakan, kedua pelaku yang jadi tersangka telah mengambil kursi panjang milik warga.
- Advertisement -
“Kejadian itu terjadi pada, Sabtu (14/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu pelapor baru saja pulang dari luar kota. Melihat kursi panjang yang berada di terasnya masih ada. Karena merasa lelah, pelapor pun tidur,” sebutnya.
Begitu bangun tidur dan keluar rumah, pelapor yang bernama Zulhelmi (59) melihat kursinya sudah tidak ada. Sekitar pukul 04.30 WIB, warga yang melihat pencurian itu langsung menangkap kedua pelaku.
- Advertisement -
“Warga yang kesal langsung memberi bogem mentah ke bagian muka pelaku. Sehingga masing-masing dari mereka mengalami luka pada bagian wajahnya. Lalu dilarikan ke RS untuk diobati terlebih dulu sambil menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
Usai diberi bogem mentah, warga pun melaporkan kejadian ke Polsek Tenayan Raya. Kemudian Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang bersama tim turun ke lokasi. Selanjutnya mengamankan tersangka. Atas kejadian itu kedua tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana.(s)