Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Bea Cukai Selatpanjang Gagalkan Penyelundupan Elektronik

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis, melalui jajaran kantor bantunya di Selatpanjang berhasil gagalkan penyelundupan barang elektronik dari pasar bebas Batam, Kepri.

Penindakan berlangsung di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ahad  (16/2/20) kemarin. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Agus Suprianto, Senin (17/2/20) siang.

Barang tegahan berupa 26 unit laptop beserta 103 aksesorisnya diketahui oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari tangan salah seorang penumpang Ferry MV Dumai Line II asal Batam.

Penindakan dilakukan setelah mereka menerima informasi dan mencurigai seorang penumpang membawa koper beserta tas pelastik yang kelihatan berlebih saat turun ke dermaga.

Baca Juga:  BNNP Riau Tangkap Bandar di Rohil, 1 Kg Sabu Diamankan

Setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar. Isi bawaan penumpang tersebut adalah barang ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.

"Saat ini kami sedang melakukan penelitian barang tegahan. Informasi perkembangan nanti akan teruskan," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis, melalui jajaran kantor bantunya di Selatpanjang berhasil gagalkan penyelundupan barang elektronik dari pasar bebas Batam, Kepri.

Penindakan berlangsung di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ahad  (16/2/20) kemarin. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Agus Suprianto, Senin (17/2/20) siang.

Barang tegahan berupa 26 unit laptop beserta 103 aksesorisnya diketahui oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari tangan salah seorang penumpang Ferry MV Dumai Line II asal Batam.

Penindakan dilakukan setelah mereka menerima informasi dan mencurigai seorang penumpang membawa koper beserta tas pelastik yang kelihatan berlebih saat turun ke dermaga.

Baca Juga:  Ini Pesan Dwi kepada Pacar Setelah Ditangkap karena Jual Perabot Orangtua

Setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar. Isi bawaan penumpang tersebut adalah barang ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.

- Advertisement -

"Saat ini kami sedang melakukan penelitian barang tegahan. Informasi perkembangan nanti akan teruskan," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis, melalui jajaran kantor bantunya di Selatpanjang berhasil gagalkan penyelundupan barang elektronik dari pasar bebas Batam, Kepri.

Penindakan berlangsung di Pelabuhan Domestik Tanjung Harapan Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ahad  (16/2/20) kemarin. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Selatpanjang, Agus Suprianto, Senin (17/2/20) siang.

Barang tegahan berupa 26 unit laptop beserta 103 aksesorisnya diketahui oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) dari tangan salah seorang penumpang Ferry MV Dumai Line II asal Batam.

Penindakan dilakukan setelah mereka menerima informasi dan mencurigai seorang penumpang membawa koper beserta tas pelastik yang kelihatan berlebih saat turun ke dermaga.

Baca Juga:  Rumah Warga di Labuh Baru Barat Dimolotov

Setelah melakukan pemeriksaan ternyata benar. Isi bawaan penumpang tersebut adalah barang ilegal, tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai.

"Saat ini kami sedang melakukan penelitian barang tegahan. Informasi perkembangan nanti akan teruskan," ungkapnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari