25.4 C
Pekanbaru
Rabu, 14 Mei 2025
spot_img

Diduga Todong Warga dengan Airsoft Gun, SYW Ditahan Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pria berinisial SYW diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau usai diduga menodongkan senjata api kepada warga di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Minggu (15/9/2024).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban bernama Moeslim tengah membersihkan lahan milik Samsul Bahri di Jalan Kijang Putih. Tiba-tiba, SYW bersama sejumlah orang yang tidak dikenal datang dan langsung memasang plang nama di atas lahan tersebut.

Merasa bertanggung jawab karena telah merawat lahan itu selama 12 tahun, Moeslim menegur kelompok tersebut. Namun, bukannya memberikan penjelasan, SYW justru naik emosi dan menyuruh korban menghubungi pemilik lahan dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Polisi Grebek Rumah di Dumai, Temukan Sabu dan Ganja

“SYW bahkan diduga mengeluarkan senjata api sambil berkata, ‘Buang parangmu,’ sehingga korban merasa terancam,” ungkap Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (13/5/2025).

Sekitar pukul 12.30 WIB, seorang warga bernama Ismi datang dan mempertanyakan siapa yang membawa senjata. SYW mengaku sebagai pemilik senjata tersebut dan menunjukkan surat izin dari Perbakin. Namun, setelah diperiksa, dokumen itu diketahui sudah tidak berlaku lagi.

“Pelaku juga mengaku mendapatkan senjata dari anggota TNI AU,” tambah Asep.

Tak ingin terjadi konflik lebih lanjut, Ismi menghubungi kenalannya yang merupakan personel TNI AU. Beberapa saat kemudian, anggota TNI AU datang ke lokasi dan menyita senjata tersebut. Setelah diperiksa, senjata itu diketahui merupakan jenis airsoft gun.

Baca Juga:  Modus Baru, Eskrim Rasa Sabu-Sabu

SYW bersama rombongannya dibawa ke Kantor Desa Karya Indah untuk dimintai keterangan lebih lanjut, di mana telah menunggu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

- Advertisement -

Merasa terancam, korban Moeslim segera melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau. Pihak kepolisian bergerak cepat, dan kini SYW telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Riau sejak 7 Mei 2025 untuk menjalani proses hukum.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami juga mendalami legalitas senjata serta motif pemasangan plang nama di atas lahan,” tutup Kombes Pol Asep Darmawan.

Sumber: klikmx.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Dua Kasus Kode Etik Digelar DKPP: Bawaslu Riau Siap Buktikan Profesionalitas

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap dua dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dan Kuantan Singingi, bertempat di Kantor KPU Provinsi Riau.

Pemprov Riau Mulai Perbaikan Jalan Provinsi di Rohul dan Rohil

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas PUPR-PKPP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) telah memulai kegiatan perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Rokan Hilir (Rohil).

Agung Nugroho: Jembatan Siak IV Akan Jadi Ikon Baru dan Pusat UMKM Kota Pekanbaru

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi terkini Kota Bertuah. Pada Senin malam (12/5), ia meninjau langsung kondisi penerangan di Jembatan Siak IV atau Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah.

Diduga Istri Diselingkuhi, Pria di Pekanbaru Tikam Karyawan Rumah Makan hingga Tewas

Insiden berdarah kembali mengguncang masyarakat Pekanbaru. Seorang pria berinisial RS, yang bekerja sebagai karyawan di rumah makan Ampera di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditikam pada Sabtu malam (10/5/2025).