Selasa, 17 Juni 2025

Satu Perusak Mobil Polantas Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu terduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelaku diketahui bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta di Kota Bertuah. 

Pengrusakan kendaraan roda empat itu terjadi ketika pelaksanaan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU)Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (8/10) lalu. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru semula berjalan aman dan tertib.  

Namun, di tengah perjalanan terjadi kericuhan antara pihak kepolisan dengan mahasiswa. Setidaknya, terdapat korban luka-luka baik dari Korps Bhayangkara maupun dari mahasiswa. Tak hanya itu saja, sejumlah oknum mahasiswa juga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jendral Sudirman.  

Baca Juga:  Adu Mulut di Tempat Pangkas Rambut yang Berujung Maut 

Aksi pengrusakan ini terabadikan dalam rekaman video dan tersebar di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, massa melakukan pengrusakan mobil patroli tersebut. Mereka secara membabi buta memecahkan kaca mobil, melempari batu dan memukul dengan kayu. 

Bahkan massa menggulingkan kendaraan roda empat petugas kepolisian ini. Beruntung, tidak ada petugas kepolisian yang ada dalam mobil tersebut.  

Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku telah ditangkap.  

"Kami telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan (mobil patroli Polantas) pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober lalu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (12/10).  

Pelaku yang diketahui berinisial GR, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.   

Baca Juga:  Bejat, Istri Bantu dan Rekam Suami Setubuhi Gadis di Bawah Umur

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuhnya.(rir) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu terduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelaku diketahui bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta di Kota Bertuah. 

Pengrusakan kendaraan roda empat itu terjadi ketika pelaksanaan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU)Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (8/10) lalu. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru semula berjalan aman dan tertib.  

Namun, di tengah perjalanan terjadi kericuhan antara pihak kepolisan dengan mahasiswa. Setidaknya, terdapat korban luka-luka baik dari Korps Bhayangkara maupun dari mahasiswa. Tak hanya itu saja, sejumlah oknum mahasiswa juga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jendral Sudirman.  

Baca Juga:  Sedang Santai di Kedai Kopi, Dibekuk Polisi

Aksi pengrusakan ini terabadikan dalam rekaman video dan tersebar di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, massa melakukan pengrusakan mobil patroli tersebut. Mereka secara membabi buta memecahkan kaca mobil, melempari batu dan memukul dengan kayu. 

Bahkan massa menggulingkan kendaraan roda empat petugas kepolisian ini. Beruntung, tidak ada petugas kepolisian yang ada dalam mobil tersebut.  

Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku telah ditangkap.  

"Kami telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan (mobil patroli Polantas) pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober lalu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (12/10).  

Pelaku yang diketahui berinisial GR, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.   

Baca Juga:  Dua Tersangka Ilog di Meranti Terancam Lima Tahun Penjara

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuhnya.(rir) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Satu terduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelaku diketahui bukan mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta di Kota Bertuah. 

Pengrusakan kendaraan roda empat itu terjadi ketika pelaksanaan unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU)Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, Kamis (8/10) lalu. Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru semula berjalan aman dan tertib.  

Namun, di tengah perjalanan terjadi kericuhan antara pihak kepolisan dengan mahasiswa. Setidaknya, terdapat korban luka-luka baik dari Korps Bhayangkara maupun dari mahasiswa. Tak hanya itu saja, sejumlah oknum mahasiswa juga melakukan pengrusakan terhadap mobil milik Polantas yang terparkir di depan Hotel Tjokro Jalan Jendral Sudirman.  

Baca Juga:  100 Kg Ganja Akan Dibarter 25 Kg Sabu di Tengah Laut

Aksi pengrusakan ini terabadikan dalam rekaman video dan tersebar di dunia maya. Dalam rekaman tersebut, massa melakukan pengrusakan mobil patroli tersebut. Mereka secara membabi buta memecahkan kaca mobil, melempari batu dan memukul dengan kayu. 

Bahkan massa menggulingkan kendaraan roda empat petugas kepolisian ini. Beruntung, tidak ada petugas kepolisian yang ada dalam mobil tersebut.  

Atas kejadian ini, Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pengrusakan. Hasilnya, salah satu terduga pelaku telah ditangkap.  

"Kami telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan (mobil patroli Polantas) pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober lalu," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (12/10).  

Pelaku yang diketahui berinisial GR, ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut.   

Baca Juga:  Adu Mulut di Tempat Pangkas Rambut yang Berujung Maut 

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," imbuhnya.(rir) 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari