TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Seorang lelaki, Y (60), warga Parit Haji, Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, meninggal dunia setelah dibacok oleh seseorang dengan inisial M, Senin (10/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut informasi di lapangan, pelaku dan korban memiliki hubungan kekeluargaan. Korban adalah ayah tiri dari pelaku sendiri. Pelaku tidak menerima karena korban menikahi ibunya.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut. Namun pihkanya masih melakukan penyelidikan.
"Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Parit Haji, Desa Junjangan," kata Kasat Reskrim Polres Inhil ini.
Diterangkan Kasat, pada saat sebelum kejadian, Andi Sunak, yang merupakan ibu kandung korban sedang berada dapur rumah. Sedangkan korban beristirahat di ruangan depan rumah.
Tak lama setelah itu, Andi yang saat ini berstatus sebagai pelapor tiba-tiba mendengar suara, pelaku M. Pelaku berhasil masuk setelah mencungkil pintu rumah pelapor dengan menggunakan sebilah parang panjang.
"Pelaku langsung masuk ke dalam rumah," jelas Kasat.
Masih dijelaskan Kasat, saksi kemudian mendengar teriakan korban. Tanpa pikir panjang, saksi mendatangi korban. Dia melihat korban sudah mendapatkan luka bacokkan pada bagian lengan tangan sebelah kiri.
Meski demikian, pelaku tetap berusaha untuk membacok kembali hanya saja saksi menghalangi sambil meminta pelaku menghentikan aksi tersebut. Bahkan saksi minta supaya pelaku juga membacok dirinya.
"Mendengar perkataan saksi, pelaku yang saat itu masih berstatus sebagai terlapor langsung meninggalkan tempat kejadian parkara," terangnya.
Melihat korban tidak sadarkan diri akibat luka bacokan tersebut, saksi bersama warga lain yang datang ke lokasi langsung membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan, untuk diberikan perawatan medis.
"Sekitar pukul 13.WIB, korban tiba di rumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter jaga di sana," sebutnya lagi.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Hary B Koriun