Jumat, 11 April 2025

Melawan, Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.

"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu  (9/5/2020) malam.

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Baca Juga:  Polsek Tapung Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi

"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang  diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.

Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur. Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian  diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta. 

Baca Juga:  91 Anggota JI Dilatih Siap Tempur Lawan Negara

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.

"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu  (9/5/2020) malam.

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Baca Juga:  91 Anggota JI Dilatih Siap Tempur Lawan Negara

"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang  diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.

Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur. Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian  diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta. 

Baca Juga:  Pelaku Curas di PT Alam Jaya Wira Santosa Ditangkap

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Melawan, Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.

"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu  (9/5/2020) malam.

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Baca Juga:  KPK Diminta Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah Pegawainya Mencuri Emas

"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang  diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.

Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur. Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian  diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta. 

Baca Juga:  Polisi di Daerah Banyak Tempat Hiburan Mesti Hati-Hati, Ini Sebabnya

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.

"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu  (9/5/2020) malam.

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Baca Juga:  KPK Diminta Evaluasi Sistem Pengawasan Setelah Pegawainya Mencuri Emas

"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang  diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.

Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur. Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian  diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta. 

Baca Juga:  Polsek Tapung Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari