Selasa, 17 Februari 2026
- Advertisement -

Melawan, Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.

"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu  (9/5/2020) malam.

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Baca Juga:  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang  diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.

Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur. Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian  diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta. 

Baca Juga:  Empat Pelaku Illegal Logging dari Bengkalis dan Meranti Diciduk Polisi

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.

"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu  (9/5/2020) malam.

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Baca Juga:  Sempat Iklan di Medsos, Residivis Spesialis Pencuri Motor Dibekuk

"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang  diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.

Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur. Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian  diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

- Advertisement -

Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta. 

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Begini Kondisi Rumah Pribadinya

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membekuk tiga pria yang melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melawan petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki ketiganya.

"Tiga orang tersebut yaitu DI alias Aseng (23), KU alias Imam (30), dan EP alias Eko terhenti ketika timah panas bersarang di kaki mereka. Mereka diamankan pada Jumat (8/5) malam pukul 23.00 WIB," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pada Sabtu  (9/5/2020) malam.

Lebih jauh, pengungkapan kasus tersebut atas laporan warga Jalius (60) yang kehilangan sepeda motornya BM 4076 JM pada malam itu di halaman rumahnya pukul 21.15 WIB di Jalan Limbungan, Rumbai Pesisir.

Baca Juga:  Sempat Iklan di Medsos, Residivis Spesialis Pencuri Motor Dibekuk

"Saat melakukan penangkapan, petugas menyamar menjadi pembeli. Proses transaksi di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki. Saat melakukan transaksi, pelaku KU berada di sekitar TKP dengan menggunakan sepeda motor yang hendak dijual, sedangkan pelaku DI dan pelaku EP berada di atas sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang  diketahui sepeda motor itu juga merupakan hasil curian," paparnya.

Petugas yang mengetahui sepeda motor curian langsung mengamankannya bersama dengan KU. Dua lainnya kabur. Pada akhirnya di depan Polsek Senapelan mereka berhasil diringkus dengan tembakan di kakinya. Mereka kemudian  diberi perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau.

Berdasarkan interogasi, DI dan KU, pada bulan Maret 2020 telah mengambil sebuah sepeda motor jenis Honda Beat warna merah di Jalan Soekarno Hatta. 

Baca Juga:  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari