PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Tiga pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) Tol Pekanbaru – Dumai (Permai) di kilometer (km) 76, Kecamatan Pinggir berhasil dibekuk polisi bersama barang bukti di Mapolsek Pinggir, Sabtu (8/2). Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini berawal dari laporan PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol. Tim Opsnal Polsek Pinggir pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Tersangka bersama barang bukti kabel PJU sudah kita amankan sesuai laporan PT Hutama Karya yang melaporkan kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, yang menyebabkan lampu penerangan jalan mati. Kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta lebih,” ujar Kapolsek Pinggir.
Ia menyebutkan, pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Pinggir memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Donni Siagian, dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap pelaku.
Pada Selasa 4 Februari 2025, tim Opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah berisial Su alias Petot.
“Setelah diinterogasi, Petot mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Su dan Wi,” jelas Nur.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Su di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui Su sebagai hasil curian. Selanjutnya, tersangka Wi juga berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.
“Ketiga pelaku diketahui berinisial Su alias Petot (34), Sud (37), dan Wi (41). Mereka merupakan warga Kecamatan Pinggir,” jelas Nur.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan (mindik), mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas,” jelas Nur.(ksm)