Bobol Rumah, Pelaku dan Penadah Diringkus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tiga kawanan pembobol rumah berhasil diringkus tim opsnal Polsek Tampan. Ketiga terpidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus pada Sabtu (5/9/2020) di lokasi berbeda. Tak hanya itu penadah pun turut serta diciduk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dan penadah bermula dari laporan Een Sriwahyuni (21) yang tinggal di Jalan Kubang Raya, Tuah Madani, Tampan, pada Rabu (3/9/2020) lalu.

- Advertisement -

"Saat itu korban bangun dari tidurnya dan menuju ke ruang tamu. Di sana mendapati sepeda motor merk Honda, jenis Vario warna biru, BM 2550 AAG sudah tidak ada lagi. Begitu juga tas miliknya yang berisi tablet Advan dan uang tunai Rp3 juta yang terletak di atas meja juga tidak ada lagi," urainya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dapat diamankan pelaku pada 5 September 2020 di Jalan Kubang Raya, Gg Sialang Indah, Kampar.

- Advertisement -

"Mulanya yang diringkus DAS alias Dika (21) dan SSR alias Surya (19). Hasil pengembangan diringkus ASL alias Anggi (22)," ucapnya.

Pengakuan ketiga pelaku, hasil curian dijual kepada AA alias Arfan (20).

"Penadah pun dapat kami ringkus di jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan," tutupnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Bay/Eka Gusmadi Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tiga kawanan pembobol rumah berhasil diringkus tim opsnal Polsek Tampan. Ketiga terpidana tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) diringkus pada Sabtu (5/9/2020) di lokasi berbeda. Tak hanya itu penadah pun turut serta diciduk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dan penadah bermula dari laporan Een Sriwahyuni (21) yang tinggal di Jalan Kubang Raya, Tuah Madani, Tampan, pada Rabu (3/9/2020) lalu.

"Saat itu korban bangun dari tidurnya dan menuju ke ruang tamu. Di sana mendapati sepeda motor merk Honda, jenis Vario warna biru, BM 2550 AAG sudah tidak ada lagi. Begitu juga tas miliknya yang berisi tablet Advan dan uang tunai Rp3 juta yang terletak di atas meja juga tidak ada lagi," urainya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dapat diamankan pelaku pada 5 September 2020 di Jalan Kubang Raya, Gg Sialang Indah, Kampar.

"Mulanya yang diringkus DAS alias Dika (21) dan SSR alias Surya (19). Hasil pengembangan diringkus ASL alias Anggi (22)," ucapnya.

Pengakuan ketiga pelaku, hasil curian dijual kepada AA alias Arfan (20).

"Penadah pun dapat kami ringkus di jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan," tutupnya.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Bay/Eka Gusmadi Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya