BANTUL (RIAUPOS.CO) – Tim Datasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah DS, di wilayah Dusun Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, usai melakukan penangkapan terhadap pria terduga terlibat dalam jaringan teroris itu, Ahad (4/4/2021).
"Iya (ada penggeledahan, red) di wilayah saya, itu warga saya asli, penggeledahan sekitar jam 11.00 WIB sampai jam 13.00 WIB," kata Kepala Dukuh Jomboran Gilangharjo Pandak Bantul, Juli Riyadi, Ahad malam.
Menurut dia, dalam penggeledahan petugas selama kurang lebih dua jam tersebut aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku rekening, buku bacaan, kuitansi-kuitansi, busur panah, belati kecil, laptop, handphone, keping conpact disc (CD) dan flashdisk.
"Kalau jumlahnya (barang bukti, red) tidak tahu, namun cuma itu tadi. Saya jadi saksi (saat penggeledahan, red), ada istri dari yang bersangkutan tadi di rumah," ucap-nya.
Ia menuturkan, DS sendiri saat penggeledahan petugas sudah tidak ada di rumah, karena dari informasi yang dia terima sudah diamankan Densus 88 pada Ahad (4/4) pagi.
"Kalau yang bersangkutan (saat penggeledahan, red) menurut keterangan dari polisi sudah diamankan pagi tadi, terus diperiksa tadi, katanya sudah diamankan di Polda (Polda DI Yogyakarta, red)," ujar Juli.
Dia mengatakan, DS merupakan warga asli Jomboran Gilangharjo Pandak, dan sehari hari bekerja sebagai penjual bakmi di kawasan Jalan Parangtritis, yang bersangkutan juga dikenal terbuka dengan masyarakat sekitar.
"Penjual bakmi jawa di Jalan Parangtritis, warga saya asli, bukan pendatang, warga sudah familiar karena memang dari kecil di situ, sosialisasi di masyarakat bagus, tidak kemudian tertutup, sama sekali tidak," paparnya.
Sumber: Radar Jogja/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun