Jumat, 5 Juli 2024

Tersangka Curanmor Dihadiahi Timah Panas

DURI (RIAUPOS.CO) – Gerak cepat Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis, yakni dalam hitungan jam, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk dan dihadiahi timas panas di bagian betis kiri tersangka.

Tersangka berinisial MA (30) warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diamankan polisi pada Ahad (30/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

- Advertisement -

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street Tipe H1B02N41LO A/T nomor Polisi BM 2023 DAR, No Rangka MH1JM8212NK430499, No Mesin: JM82E-1428598 warna hitam. Juga 1 unit anak kunci palsu merek ONK warna hitam, 1 helai masker warna hitam serta 1 helai celana Jeans warna biru dongker.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Penyulingan BBM Solar

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi, Jumat (28/6) sekitar pukul 18.36 WIB di salah satu kosan , Jalan Seroja, RT 005, RW 005, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dengan korban berinisial FNA.

“Ya, peristiwa pencurian itu berlangsung saat korban memarkirkan sepeda motor tersebut, dengan kondisi terkunci stang di teras rumah,” ujarnya.

- Advertisement -

Namun kata Gian, setelah lebih kurang 5 menit kemudian saat akan keluar dari rumahnya, ternyata sepeda motor yang diparkırkan sudah tidak ada lagi. Setelah di cek melalui CCTV ternyata ada 2 orang tak dikenal yang mengambil sepeda motor milik korban.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp26,5 juta dan selanjutnya melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Jenazah Ali Kalora dan Jaka Ramadhan Tiba di Palu

Setelah menerima laporan atas perintah Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Doni Irawan, memerintahkan anggota Team Resmob 125 untuk melakukan penyelidikan tentang laporan masyarakat terkait perkara-perkara kriminal seperti Curanmor di Kota Duri dan sekitarnya.

Dikatakan Kasatreskrim, pada Ahad (30/7) tengah malam, Tim Resmob 125 berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial MA. Setelah itu Tim Resmob 125 melakukan introgasi terhadap tersangka MA.(ksm)

 

DURI (RIAUPOS.CO) – Gerak cepat Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis, yakni dalam hitungan jam, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk dan dihadiahi timas panas di bagian betis kiri tersangka.

Tersangka berinisial MA (30) warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diamankan polisi pada Ahad (30/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street Tipe H1B02N41LO A/T nomor Polisi BM 2023 DAR, No Rangka MH1JM8212NK430499, No Mesin: JM82E-1428598 warna hitam. Juga 1 unit anak kunci palsu merek ONK warna hitam, 1 helai masker warna hitam serta 1 helai celana Jeans warna biru dongker.

Baca Juga:  Jenazah Ali Kalora dan Jaka Ramadhan Tiba di Palu

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi, Jumat (28/6) sekitar pukul 18.36 WIB di salah satu kosan , Jalan Seroja, RT 005, RW 005, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dengan korban berinisial FNA.

“Ya, peristiwa pencurian itu berlangsung saat korban memarkirkan sepeda motor tersebut, dengan kondisi terkunci stang di teras rumah,” ujarnya.

Namun kata Gian, setelah lebih kurang 5 menit kemudian saat akan keluar dari rumahnya, ternyata sepeda motor yang diparkırkan sudah tidak ada lagi. Setelah di cek melalui CCTV ternyata ada 2 orang tak dikenal yang mengambil sepeda motor milik korban.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp26,5 juta dan selanjutnya melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum Honorer dan Mahasiswa Ditangkap

Setelah menerima laporan atas perintah Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Doni Irawan, memerintahkan anggota Team Resmob 125 untuk melakukan penyelidikan tentang laporan masyarakat terkait perkara-perkara kriminal seperti Curanmor di Kota Duri dan sekitarnya.

Dikatakan Kasatreskrim, pada Ahad (30/7) tengah malam, Tim Resmob 125 berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial MA. Setelah itu Tim Resmob 125 melakukan introgasi terhadap tersangka MA.(ksm)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari