Kamis, 6 November 2025
spot_img

Pelaku Curanmor Positif Narkoba

SENAPELAN (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim  Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Swadaya, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/3). Adapun pelaku adalah SF (45) dan RF (21) diamankan setelah aksinya sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, sebelumnya pelaku sempat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh Kota. Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.

"Kejadian terjadi di Jalan Sutomo tepatnya di SMP Negeri 4 Pekanbaru. Saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk kehalaman sekolah tersebut,” ujar Kompol Arry, Selasa (29/3).

Baca Juga:  Oknum Polisi “Koboi” Asal Sumbar Resmi Ditahan

Dari kedua pelaku Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 buah flash disc berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut di akui telah dijual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp1,6 juta,” ungkap Kapolsek Senapelan.

Bahkan, dari hasil tes urine yang pelaku inisial RF (21) positif menggunakan narkotika. Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp17,6 juta. Keduanya terancam pasal 363 KUH-Pidana.(bay)

SENAPELAN (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim  Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Swadaya, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/3). Adapun pelaku adalah SF (45) dan RF (21) diamankan setelah aksinya sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, sebelumnya pelaku sempat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh Kota. Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.

"Kejadian terjadi di Jalan Sutomo tepatnya di SMP Negeri 4 Pekanbaru. Saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk kehalaman sekolah tersebut,” ujar Kompol Arry, Selasa (29/3).

Baca Juga:  Akhir Pelarian Fauzan: Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi PMB-RW Ditangkap di Kampar

Dari kedua pelaku Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 buah flash disc berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut di akui telah dijual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp1,6 juta,” ungkap Kapolsek Senapelan.

- Advertisement -

Bahkan, dari hasil tes urine yang pelaku inisial RF (21) positif menggunakan narkotika. Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp17,6 juta. Keduanya terancam pasal 363 KUH-Pidana.(bay)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SENAPELAN (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim  Polsek Senapelan berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Swadaya, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (28/3). Adapun pelaku adalah SF (45) dan RF (21) diamankan setelah aksinya sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, sebelumnya pelaku sempat melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh Kota. Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri rekaman CCTV sekolah.

"Kejadian terjadi di Jalan Sutomo tepatnya di SMP Negeri 4 Pekanbaru. Saat itu pelaku SF (45) bersama temannya RF (21) melakukan pencurian motor dengan masuk kehalaman sekolah tersebut,” ujar Kompol Arry, Selasa (29/3).

Baca Juga:  Mengaku Direktur BUMDes, Napi di Jabar Tipu Warga Kampar Ratusan Juta

Dari kedua pelaku Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan dan 1 buah flash disc berisikan rekaman CCTV tempat kejadian.

"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan kedua tersangka baru sekali melakukan aksinya tersebut dan motor hasil curian tersebut di akui telah dijual kepada orang yang tidak dikenal sebesar Rp1,6 juta,” ungkap Kapolsek Senapelan.

Bahkan, dari hasil tes urine yang pelaku inisial RF (21) positif menggunakan narkotika. Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp17,6 juta. Keduanya terancam pasal 363 KUH-Pidana.(bay)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari