Jumat, 4 April 2025
spot_img

Kasus Jerinx SID Siap Disidangkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, siap disidangkan. Terkini, polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus itu ke jaksa penuntut umum. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kepada JPU.  

Namun, JPU mengembalikan berkas itu alias P19 guna melengkapi kembali. "Dua hari lalu sudah kami kembalikan, kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU," ucap Yusri. 

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu berharap berkas perkara tersebut segera rampung. "Mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," kata Yusri Yunus. 

Baca Juga:  Cerita Atta Halilintar dari Alay hingga Jadi Youtuber Nomor 7 di Dunia

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, siap disidangkan. Terkini, polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus itu ke jaksa penuntut umum. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kepada JPU.  

Namun, JPU mengembalikan berkas itu alias P19 guna melengkapi kembali. "Dua hari lalu sudah kami kembalikan, kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU," ucap Yusri. 

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu berharap berkas perkara tersebut segera rampung. "Mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," kata Yusri Yunus. 

Baca Juga:  Puasa Penuh, Ini Hadiah yang Diminta Putri Ayu Ting Ting

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kasus Jerinx SID Siap Disidangkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, siap disidangkan. Terkini, polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus itu ke jaksa penuntut umum. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kepada JPU.  

Namun, JPU mengembalikan berkas itu alias P19 guna melengkapi kembali. "Dua hari lalu sudah kami kembalikan, kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU," ucap Yusri. 

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu berharap berkas perkara tersebut segera rampung. "Mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," kata Yusri Yunus. 

Baca Juga:  Puasa Penuh, Ini Hadiah yang Diminta Putri Ayu Ting Ting

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID, terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, siap disidangkan. Terkini, polisi sudah mengirimkan berkas perkara kasus itu ke jaksa penuntut umum. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pekan lalu pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara kepada JPU.  

Namun, JPU mengembalikan berkas itu alias P19 guna melengkapi kembali. "Dua hari lalu sudah kami kembalikan, kami sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari jaksa dan JPU," ucap Yusri. 

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu berharap berkas perkara tersebut segera rampung. "Mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," kata Yusri Yunus. 

Baca Juga:  Penuh Haru, Eva Celina Resmi Menikah dengan Demas Narawangsa

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tidak ditahan.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari