Sabtu, 25 Oktober 2025
spot_img

Pajak Lamborghini Bisa untuk Beli 4 Unit Toyota Agya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beban biaya bayar pajak untuk mobil mewah seperti Lamborghini di Indonesia tak bisa dipungkiri mahalnya dan ini tergantung type-nya. Ambil contoh untuk pajak mobil Lamborghini Gallardo yang mempunyai estimasi harga baru Rp5,5 miliar sampai Rp9,8 miliar.

Bila dihitung biaya mobil baru Lamborghini Gallardo dibebani biaya mobil baru plus pajak tahunan mencapai Rp550 juta. Hal ini dihitung berdasarkan bea kembali Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) & Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Biaya pajak tersebut bisa untuk membeli Toyota Agya tipe paling murah sebanyak 4 unit yang dibanderol mulai Rp143,8 juta (OTR Jakarta).

Sementara agar lebih tahu, BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan off the road. Belum lagi ditambah dengan biaya lain-lain misalnya PKB dan SWSKLLJ, maka untuk satu tahun pengguna bisa mengeluarkan anggaran sebesar Rp632 jutaan. Penghitungan ini tentunya bukan sebagai pajak progresif tahunan melainkan asumsi biaya resmi untuk mobil baru.

Baca Juga:  Anggap Semuanya OTG

Perhitungan di atas itu baru untuk Lamborghini dengan seri paling rendah dan murah dari segi harga. Sementara untuk biaya mobil baru dari Lamborghini Aventador, harga yang harus dibayarkan bisa lebih mahal lagi. Bisa mencapai nilai miliaran untuk biaya mobil baru ditambah dengan pajak.

Tak hanya bayar pajak yang mahal bila mempunyai mobil mewah Lamborghini, tapi juga memiliki anggaran fantastis untuk biaya perawatan. Bayangkan untuk satu kali perawatan, Lamborghini Gallardo membutuhkan biaya lebih dari Rp15 juta.

Bila Anda mempunyai Lamborghini berarti harus siap untuk merogoh kocek minimal Rp200 juta setiap tahun untuk mengurus pajak tahunan dan biaya service.

Bila tak mau mengeluarkan biaya pajak semahal itu ada solusinya. Saat ini banyak rental yang menyewakan mobil mewah yang menyediakan supercar seperti Lamborghini. Selain bebas pajak, kesan eksklusifpun masih bisa didapatkan oleh peminat mobil mewah Lamborghini yang menginginkan sensasi berkendara mobil premium.

Baca Juga:  Mau Diet Turunkan Berat Badan? Ini Rahasianya

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beban biaya bayar pajak untuk mobil mewah seperti Lamborghini di Indonesia tak bisa dipungkiri mahalnya dan ini tergantung type-nya. Ambil contoh untuk pajak mobil Lamborghini Gallardo yang mempunyai estimasi harga baru Rp5,5 miliar sampai Rp9,8 miliar.

Bila dihitung biaya mobil baru Lamborghini Gallardo dibebani biaya mobil baru plus pajak tahunan mencapai Rp550 juta. Hal ini dihitung berdasarkan bea kembali Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) & Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Biaya pajak tersebut bisa untuk membeli Toyota Agya tipe paling murah sebanyak 4 unit yang dibanderol mulai Rp143,8 juta (OTR Jakarta).

Sementara agar lebih tahu, BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan off the road. Belum lagi ditambah dengan biaya lain-lain misalnya PKB dan SWSKLLJ, maka untuk satu tahun pengguna bisa mengeluarkan anggaran sebesar Rp632 jutaan. Penghitungan ini tentunya bukan sebagai pajak progresif tahunan melainkan asumsi biaya resmi untuk mobil baru.

Baca Juga:  Bertukar Hampers Lebaran

Perhitungan di atas itu baru untuk Lamborghini dengan seri paling rendah dan murah dari segi harga. Sementara untuk biaya mobil baru dari Lamborghini Aventador, harga yang harus dibayarkan bisa lebih mahal lagi. Bisa mencapai nilai miliaran untuk biaya mobil baru ditambah dengan pajak.

Tak hanya bayar pajak yang mahal bila mempunyai mobil mewah Lamborghini, tapi juga memiliki anggaran fantastis untuk biaya perawatan. Bayangkan untuk satu kali perawatan, Lamborghini Gallardo membutuhkan biaya lebih dari Rp15 juta.

- Advertisement -

Bila Anda mempunyai Lamborghini berarti harus siap untuk merogoh kocek minimal Rp200 juta setiap tahun untuk mengurus pajak tahunan dan biaya service.

Bila tak mau mengeluarkan biaya pajak semahal itu ada solusinya. Saat ini banyak rental yang menyewakan mobil mewah yang menyediakan supercar seperti Lamborghini. Selain bebas pajak, kesan eksklusifpun masih bisa didapatkan oleh peminat mobil mewah Lamborghini yang menginginkan sensasi berkendara mobil premium.

- Advertisement -
Baca Juga:  Barista, Jadi Pekerjaan Incaran Anak Muda

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Beban biaya bayar pajak untuk mobil mewah seperti Lamborghini di Indonesia tak bisa dipungkiri mahalnya dan ini tergantung type-nya. Ambil contoh untuk pajak mobil Lamborghini Gallardo yang mempunyai estimasi harga baru Rp5,5 miliar sampai Rp9,8 miliar.

Bila dihitung biaya mobil baru Lamborghini Gallardo dibebani biaya mobil baru plus pajak tahunan mencapai Rp550 juta. Hal ini dihitung berdasarkan bea kembali Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) & Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Biaya pajak tersebut bisa untuk membeli Toyota Agya tipe paling murah sebanyak 4 unit yang dibanderol mulai Rp143,8 juta (OTR Jakarta).

Sementara agar lebih tahu, BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan off the road. Belum lagi ditambah dengan biaya lain-lain misalnya PKB dan SWSKLLJ, maka untuk satu tahun pengguna bisa mengeluarkan anggaran sebesar Rp632 jutaan. Penghitungan ini tentunya bukan sebagai pajak progresif tahunan melainkan asumsi biaya resmi untuk mobil baru.

Baca Juga:  Mau Diet Turunkan Berat Badan? Ini Rahasianya

Perhitungan di atas itu baru untuk Lamborghini dengan seri paling rendah dan murah dari segi harga. Sementara untuk biaya mobil baru dari Lamborghini Aventador, harga yang harus dibayarkan bisa lebih mahal lagi. Bisa mencapai nilai miliaran untuk biaya mobil baru ditambah dengan pajak.

Tak hanya bayar pajak yang mahal bila mempunyai mobil mewah Lamborghini, tapi juga memiliki anggaran fantastis untuk biaya perawatan. Bayangkan untuk satu kali perawatan, Lamborghini Gallardo membutuhkan biaya lebih dari Rp15 juta.

Bila Anda mempunyai Lamborghini berarti harus siap untuk merogoh kocek minimal Rp200 juta setiap tahun untuk mengurus pajak tahunan dan biaya service.

Bila tak mau mengeluarkan biaya pajak semahal itu ada solusinya. Saat ini banyak rental yang menyewakan mobil mewah yang menyediakan supercar seperti Lamborghini. Selain bebas pajak, kesan eksklusifpun masih bisa didapatkan oleh peminat mobil mewah Lamborghini yang menginginkan sensasi berkendara mobil premium.

Baca Juga:  Covid-19 Belum Mereda, Siap-Siap Pakai Masker Lima Lapis

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari