27.2 C
Pekanbaru
Selasa, 1 April 2025
spot_img

Ini keutamaan Bagi yang Mengamalkan Puasa Sunnah Syawal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa fardhu bulan Ramadan saat ini umat Muslim memasuki Bulan Syawal 1445 Hijriah. Di bulan Syawal seorang Muslim disunnahkan untuk menjalankan ibadah puasa Syawal selama enam hari. Puasa ini lebih tepatnya bisa diamalkan sejak tanggal 2 Syawal atau setelah Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya menyebutkan, pahala seseorang yang melaksanakan ibadah puasa Syawal setara dengan berpuasa satu tahun lamanya.

Rasulullah SAW bersabda
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِنَّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Siapa saja yang berpuasa Ramadan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun” (HR Muslim).

Puasa Syawal idealnya dilaksanakan enam hari berturut-turut persis setelah Hari Raya Idulfitri, yakni tanggal 2 hingga 7 Syawal.

Oleh karena itu, seseorang diperkenankan melaksanakan puasa di bulan Syawal, misalnya setiap hari Senin dan Kamis, melewati tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.

Adapun tata cara puasa sunnah Syawal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Berikut adalah lafal niatnya yang dibaca pada malam hari :

Baca Juga: Ketentuan Puasa bagi Musafir, Pahami Hukum dan Sunnah dalam Perjalanan

نَوَيْتُ صَومَ غَدٍ مِنْ يَوْمٍ شَوَّادٍ سُنَةٌ لِلهِ تَعَالى
Nawaitu Shauma Ghadin Min Yaumi Syawwaalin Sunna-tan Lillaahi Ta’aalaa.

- Advertisement -

Artinya, “Aku berniat berpuasa sunnah besok pagi pada bulan Syawal besok pagi karena Allah Ta’ala.”

Baca Juga:  Mengingat Tugas Negara, Sempat Datang ke TPS dengan Kondisi Sakit

Untuk Keutamaan puasa di bulan Syawal sebagai berikut.
1. Penyempurna puasa Ramadan
Puasa sunnah di bulan Syawal sebagai penyempurna puasa fardhu di bulan Suci Ramadan. Hal ini sebagaimana ibadah salat yang bila ingin menyempurnakan salat fardu, maka seseorang dianjurkan untuk melaksanakan salat sunnah Rawatib, yaitu ‘Qabliyah dan Bakdiyah.’

Baca Juga: Amankan Liburan Idulfitri, Personel Sat Samapta Polres Kampar Patroli di Objek Wisata Danau Rusa

2. Sempurnakan Pahala Puasa
Puasa sunnah di bulan Syawal memiliki keistimewaan untuk menyempurnakan pahala puasa menjadi pahala puasa satu tahun. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan Rasulullah SAW dalam haditsnya.

“Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan enam hari di bulan Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim)

3. Tanda Puasa Bulan Suci Ramadan Diterima
Puasa sunnah di bulan Syawal menjadi pertanda puasa fardhu dibulan Suci Ramadan diterima oleh Allah SWT. Ustadz Amien Nurhakim menjelaskan, umat Islam yang membiasakan puasa setelah selesainya puasa fardhu di bulan Suci Ramadan adalah orang yang beruntung. Sebab kebiasaan tersebut menjadi pertanda diterimanya puasa yang dikerjakan sebelumnya.

Keterangan mengenai ini dikutip oleh Ustadz Amien Nurhakim dari pernyataan ulama yang menyebutkan bahwa pahala dari perbuatan baik adalah perbuatan baik setelahnya. Karena itu, siapa pun yang berbuat kebaikan kemudian mengikutkan dengan perbuatan baik lainnya, maka hal yang demikian adalah tanda diterimanya kebaikan yang pertama.

Baca Juga:  Empat Peserta Pukau Penonton

Begitu juga orang yang berbuat baik kemudian mengikutkan dengan perbuatan buruk, maka yang demikian adalah tanda ditolaknya Allah SWT kebaikan yang dia kerjakan.

4. Tanda Syukur Kepada Allah SWT.
Puasa sunnah di bulan Syawal sebagai tanda syukur kepada Allah SWT. Jamak diketahui bahwa di bulan Suci Ramadan banyak Anugerah yang diberikan Allah SWT. Seperti ampunan, pahala yang berlipat-lipat, dan seterusnya.

Ini ditegaskan juga dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Hurairah ra yang artinya:

“Siapa saja yang berpuasa fardhu Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah SWT, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (Dalam hadist riwayat lain)

“Siapa saja yang menghidupkan malam hari bulan Suci Ramadan dengan dasar iman, dan berharap pahala dan ridha Allah SWT, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR Bukhari dan Muslim)

“Karena ampunan inilah patutnya kita bersyukur kepada Allah SWT dengan melakukan ketaatan berupa puasa Syawal,” jelas Ustadz Amien Nurhakim.

5. Tanda Ibadah di Bulan Suci Ramadan Tidak Terputus
Puasa sunnah di bulan Syawal menandakan bahwa ibadah yang dilaksanakan pada bulan Suci Ramadan tidak terputus. Spirit beribadah pada bulan Ramadan hendaknya tidak sekadar menjadi musiman, melainkan harus dipertahankan di bulan-bulan berikutnya.

Sementara puasa sunnah di bulan Syawal dapat dikatakan adalah salah satu bentuk usaha yang dapat kita lakukan untuk melestarikan ibadah yang kita lakukan di bulan Suci Ramadan.

Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Genangan Tak Surut, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton

Selama dua bulan terakhir, Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton di perbatasan Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, dengan Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, masih tergenang air.

Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Riau Saat Malam Takbiran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sejumlah wilayah di Riau pada malam Takbiran Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada Ahad (30/3/2025).

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Rute Baru ke Padang dan Rengat, Mudahkan Akses Mudik

Penerbangan perdana rute Pekanbaru-Padang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 07:00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Radityo Ari Purwoko, General Manager Bandara SSK II, Roni Rakhmat SSTP MSi

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelar Open House Idulfitri, Ajak Masyarakat Jalin Silaturahmi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa open house ini terbuka bagi semua kalangan tanpa ada pembatasan. Masyarakat umum dipersilakan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan dirinya, Wakil Gubernur, kepala OPD, serta warga lainnya.