Kamis, 19 Februari 2026
- Advertisement -

BBPOM Periksa Ikan Kaleng Bantuan

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru tanggapi keluhan warga yang mendapati belatung di dalam ikan kaleng bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Pemkab Meranti.

Dari Pekanbaru, mereka turun ke Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (29/5) siang. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Pekanbaru Drs Syarnida Apt MM langsung menyambangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Kepulauan Meranti.

Kehadiran Syarnida ikut didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Drs Syelviyane Pelle  disambut oleh Kadissos P3KB Agusyanto Bakar.

Mereka juga memeriksa beberapa jenis bansos yang terdapat di gudang sementara Dinsos P3KB Kepulauan Meranti. Termasuk jenis ikan kaleng yang semula dilaporkan mengandung belatung.

Baca Juga:  Hari Ini, Kantor Markplus Pekanbaru Diresmikan

Kepada Riau Pos, Kepala BBPOM Kota Pekanbaru Drs Syarmida, mengatakan, kedatangan pihaknya guna memastikan apakah ikan kaleng kemasan yang disalurkan kepada masyarakat itu merupakan barang yang tidak memiliki izin. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata sampel ikan kaleng tersebut pernah dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium.

"Perlu digarisbawahi memang merek ikan kaleng ini sama dengan yang kita tarik 2018 silam, akan tetapi kode produksinya beda. Kalau di kemasan itu tertulis bacth," sebutnya, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, bacth merupakan kode produksi barang. Artinya setiap memproduksi kemasan ikan kaleng tetap dilengkapi dengan kode bacth.

"Setelah kita cek juga ternyata kemasan ini legal dan produknya terdaftar di-website kita," ujarnya.

Baca Juga:  KUR Mayoritas Tersalurkan ke Sektor Produksi

Kadissos P3KB Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mendukung langkah rombongan BPOM Pekanbaru.

Menurut dia, polemik yang terjadi di tengah masyarakat Kepulauan Meranti saat ini memang harus diperjelas oleh pihak- pihak yang memang berkompeten seperti BPOM. Terhadap kejadian itu tentunya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar lebih teliti.(kom)

Laporan: WIRA SAPUTRA (Meranti)

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru tanggapi keluhan warga yang mendapati belatung di dalam ikan kaleng bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Pemkab Meranti.

Dari Pekanbaru, mereka turun ke Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (29/5) siang. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Pekanbaru Drs Syarnida Apt MM langsung menyambangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Kepulauan Meranti.

Kehadiran Syarnida ikut didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Drs Syelviyane Pelle  disambut oleh Kadissos P3KB Agusyanto Bakar.

Mereka juga memeriksa beberapa jenis bansos yang terdapat di gudang sementara Dinsos P3KB Kepulauan Meranti. Termasuk jenis ikan kaleng yang semula dilaporkan mengandung belatung.

Baca Juga:  Bank Riau Kepri Serahkan Thermo Gun kepada Pemko Dumai

Kepada Riau Pos, Kepala BBPOM Kota Pekanbaru Drs Syarmida, mengatakan, kedatangan pihaknya guna memastikan apakah ikan kaleng kemasan yang disalurkan kepada masyarakat itu merupakan barang yang tidak memiliki izin. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata sampel ikan kaleng tersebut pernah dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium.

- Advertisement -

"Perlu digarisbawahi memang merek ikan kaleng ini sama dengan yang kita tarik 2018 silam, akan tetapi kode produksinya beda. Kalau di kemasan itu tertulis bacth," sebutnya, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, bacth merupakan kode produksi barang. Artinya setiap memproduksi kemasan ikan kaleng tetap dilengkapi dengan kode bacth.

- Advertisement -

"Setelah kita cek juga ternyata kemasan ini legal dan produknya terdaftar di-website kita," ujarnya.

Baca Juga:  PT PLN (Persero) UP3 Pekanbaru Lakukan Pemadaman Bergilir

Kadissos P3KB Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mendukung langkah rombongan BPOM Pekanbaru.

Menurut dia, polemik yang terjadi di tengah masyarakat Kepulauan Meranti saat ini memang harus diperjelas oleh pihak- pihak yang memang berkompeten seperti BPOM. Terhadap kejadian itu tentunya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar lebih teliti.(kom)

Laporan: WIRA SAPUTRA (Meranti)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru tanggapi keluhan warga yang mendapati belatung di dalam ikan kaleng bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Pemkab Meranti.

Dari Pekanbaru, mereka turun ke Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (29/5) siang. Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Pekanbaru Drs Syarnida Apt MM langsung menyambangi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3KB) Kepulauan Meranti.

Kehadiran Syarnida ikut didampingi Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan Drs Syelviyane Pelle  disambut oleh Kadissos P3KB Agusyanto Bakar.

Mereka juga memeriksa beberapa jenis bansos yang terdapat di gudang sementara Dinsos P3KB Kepulauan Meranti. Termasuk jenis ikan kaleng yang semula dilaporkan mengandung belatung.

Baca Juga:  Corona Pengaruhi Penjualan Yamaha hingga 9 Persen

Kepada Riau Pos, Kepala BBPOM Kota Pekanbaru Drs Syarmida, mengatakan, kedatangan pihaknya guna memastikan apakah ikan kaleng kemasan yang disalurkan kepada masyarakat itu merupakan barang yang tidak memiliki izin. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata sampel ikan kaleng tersebut pernah dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium.

"Perlu digarisbawahi memang merek ikan kaleng ini sama dengan yang kita tarik 2018 silam, akan tetapi kode produksinya beda. Kalau di kemasan itu tertulis bacth," sebutnya, Jumat (29/5).

Ia menjelaskan, bacth merupakan kode produksi barang. Artinya setiap memproduksi kemasan ikan kaleng tetap dilengkapi dengan kode bacth.

"Setelah kita cek juga ternyata kemasan ini legal dan produknya terdaftar di-website kita," ujarnya.

Baca Juga:  AXIS Makin Manjakan Penggemar Mobile Gaming

Kadissos P3KB Kabupaten Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar mendukung langkah rombongan BPOM Pekanbaru.

Menurut dia, polemik yang terjadi di tengah masyarakat Kepulauan Meranti saat ini memang harus diperjelas oleh pihak- pihak yang memang berkompeten seperti BPOM. Terhadap kejadian itu tentunya akan menjadi bahan evaluasi pihaknya agar lebih teliti.(kom)

Laporan: WIRA SAPUTRA (Meranti)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari