JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pergerakan pasar keuangan domestik masih rentan terhadap ketidakpastian global. Beberapa pemicunya, antara lain, perang dagang hingga kondisi geopolitik. Untuk itu, salah satu yang diperlukan demi mendukung pembiayaan adalah mendalami pasar keuangan. Sayang, instrumen keuangan yang ada saat ini masih terbatas, khususnya untuk tenor di bawah setahun.
Bank Indonesia (BI) pun mendorong penerbitan surat berharga komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi korporasi. “Kenapa menerbitkan SBK, karena dapat meningkatkan variasi instrumen pasar uang yang diyakini bisa mempercepat pendalaman pasar keuangan dari sisi pembentukan harga,” jelas Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (25/9).
Mantan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu melanjutkan, selama ini pasar keuangan domestik kekurangan referensi untuk instrumen jangka pendek atau kurang dari setahun. Yang ada hanyalah obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) yang rutin diterbitkan namun dengan tenor di atas setahun.
Sebenarnya, SBK bukan barang baru. SBK yang dulu dikenal dengan nama commercial paper (CP) pernah diterbitkan pada 1997–1998.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pergerakan pasar keuangan domestik masih rentan terhadap ketidakpastian global. Beberapa pemicunya, antara lain, perang dagang hingga kondisi geopolitik. Untuk itu, salah satu yang diperlukan demi mendukung pembiayaan adalah mendalami pasar keuangan. Sayang, instrumen keuangan yang ada saat ini masih terbatas, khususnya untuk tenor di bawah setahun.
Bank Indonesia (BI) pun mendorong penerbitan surat berharga komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pembiayaan bagi korporasi. “Kenapa menerbitkan SBK, karena dapat meningkatkan variasi instrumen pasar uang yang diyakini bisa mempercepat pendalaman pasar keuangan dari sisi pembentukan harga,” jelas Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (25/9).
- Advertisement -
Mantan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu melanjutkan, selama ini pasar keuangan domestik kekurangan referensi untuk instrumen jangka pendek atau kurang dari setahun. Yang ada hanyalah obligasi pemerintah atau surat berharga negara (SBN) yang rutin diterbitkan namun dengan tenor di atas setahun.
Sebenarnya, SBK bukan barang baru. SBK yang dulu dikenal dengan nama commercial paper (CP) pernah diterbitkan pada 1997–1998.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal