JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Di tengah kabar pengusutan korupsi pengaturan kuota haji, pengelolaan keuangan haji mencatatkan hasil positif. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan mereka berhasil mencatatkan hasil investasi Rp11,5 triliun. Sebagian besar hasil investasi itu, digunakan untuk subsidi jemaah haji.
Paparan pengelolaan keuangan haji itu disampaikan Kepala BPKH Fadlul Imansyah di Jakarta, Senin (25/8).
Dia mengatakan, hasil laporan keuangan haji 2024 sudah diaudit BPK. Dia bersyukur karena mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. “Alhamdulillah kami tujuh kali berturut-turut terima opini WTP,” kata dia.
Fadlul mengatakan, dalam laporan keuangan 2024 itu, total dana haji yang mereka kelola mencapai Rp171,64 triliun. Angka ini di atas target mereka sebanyak Rp169,95 triliun. Jumlah ini menunjukkan minat masyarakat untuk mendaftar haji masih sangat tinggi. Saat ini untuk daftar haji reguler, wajib setor uang muka biaya haji Rp25 juta.
Laporan keuangan pengelolaan haji tahun 2024 itu, juga mencatat bahwa perolehan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji mencapai Rp11,54 triliun. Nilai ini melampaui target sebesar Rp11,52 triliun, atau dengan pencapaian 100,17 persen dari target.
Fadlul mengatakan, nilai manfaat yang diperoleh mengalami peningkatan sebesar 5,68 persen dibandingkan tahun 2023. Tahun lalu nilai manfaat atau hasil investasi dana haji membukukan dana Rp10,92 triliun.
“Dari perolehan nilai manfaat yang diperoleh, BPKH telah berkontribusi untuk membiayai penyelenggaraan haji tahun 2024 sebesar Rp8,1 triliun,” jelasnya.
Fadlul juga menyampaikan yield atau tingkat imbal hasil investasi dari pengelolaan dana haji tahun 2024 mencapai 6,97 persen. Lebih besar dari target sebesar 6,78 persen. “Ini mencerminkan pengembalian yang optimal dari portofolio investasi syariah dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar 6,72 persen,” katanya.(gem)