Selasa, 17 September 2024

Perbankan dan Leasing Diminta Permudah ACC Kredit Kendaraan Bermotor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Industri otomotif menyambut baik penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Kamis (22/8) yang diputuskan oleh Bank Indonesia (BI). Sebab selama ini, banyak konsumen industri otomotif membeli produk dengan skema kredit. Penurunan suku bunga diharapkan kembali menggairahkan industri otomotif.

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto berharap, kebijakan penurunan suku bunga acuan diikuti dengan menurunnya suku bunga kredit yang terjangkau oleh konsumen.

“Terkait dengan penurunan suku bunga ini, mudah-mudahan berdampak positif terhadap industri otomotif di tanah air. Tentu saja, kami berharap penurunan suku bunga acuan ini bisa dilanjutkan dengan penurunan suku bunga kredit,” kata Frans kepada JawaPos.com, Minggu (25/8).

Namun demikian, Frans juga mengharapkan perusahaan penyalur pembiayaan bukan hanya memberikan pembiayaan murah saja. Lebih dari itu, ia menginginkan adanya kelonggaran dalam persetujuan kredit bagi konsumen di industri otomotif.

- Advertisement -
Baca Juga:  XL Prioritas Gratis 14 Hari Roaming di Malaysia dan Singapura

Menurut Frans, perusahaan pembiayaan seperti perbankan selama ini mempersulit persetujuan kredit yang diberikan kepada konsumen. Alasannya, banyak mereka yang takut dengan jebloknya Non-Performing Loan (NPL) akibat banyaknya debitur yang mengalami kredit macet.

“Harapan kami perusahaan pembiayaan juga bisa memberikan kelonggaran dalam persetujuan kredit yang diajukan. Tapi, tidak sembarangan pula dalam memberikan kelonggaran,” pungkasnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, BI kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Dengan begitu, kebijakan ini menjadi penurunan suku bunga kedua yang diambil bank sentral sejak November 2018 lalu. BI menyatakan, keputusan itu diambil setelah melihat kondisi perekonomian nasional yang stabil.

Baca Juga:  Kunjungi Riau Pos, PT RFB Edukasi Industri Perdagangan Berjangka

Keputusan tersebut diambil setelah BI melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019. Dengan penurunan suku bunga tersebut, maka suku bunga deposit facility juga menurun sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, dan tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik. Kondisi tersebut dapat mendukung stabilitas eksternal.

“Selain itu juga sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global,” kata Perry saat konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Kamis (22/8).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Industri otomotif menyambut baik penurunan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen pada Kamis (22/8) yang diputuskan oleh Bank Indonesia (BI). Sebab selama ini, banyak konsumen industri otomotif membeli produk dengan skema kredit. Penurunan suku bunga diharapkan kembali menggairahkan industri otomotif.

Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto berharap, kebijakan penurunan suku bunga acuan diikuti dengan menurunnya suku bunga kredit yang terjangkau oleh konsumen.

“Terkait dengan penurunan suku bunga ini, mudah-mudahan berdampak positif terhadap industri otomotif di tanah air. Tentu saja, kami berharap penurunan suku bunga acuan ini bisa dilanjutkan dengan penurunan suku bunga kredit,” kata Frans kepada JawaPos.com, Minggu (25/8).

Namun demikian, Frans juga mengharapkan perusahaan penyalur pembiayaan bukan hanya memberikan pembiayaan murah saja. Lebih dari itu, ia menginginkan adanya kelonggaran dalam persetujuan kredit bagi konsumen di industri otomotif.

Baca Juga:  Pendapatan Instagram Lampui YouTube di 2019

Menurut Frans, perusahaan pembiayaan seperti perbankan selama ini mempersulit persetujuan kredit yang diberikan kepada konsumen. Alasannya, banyak mereka yang takut dengan jebloknya Non-Performing Loan (NPL) akibat banyaknya debitur yang mengalami kredit macet.

“Harapan kami perusahaan pembiayaan juga bisa memberikan kelonggaran dalam persetujuan kredit yang diajukan. Tapi, tidak sembarangan pula dalam memberikan kelonggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, BI kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen. Dengan begitu, kebijakan ini menjadi penurunan suku bunga kedua yang diambil bank sentral sejak November 2018 lalu. BI menyatakan, keputusan itu diambil setelah melihat kondisi perekonomian nasional yang stabil.

Baca Juga:  Bamsoet: Pertahankan Merauke sebagai Lumbung Beras Nasional

Keputusan tersebut diambil setelah BI melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Agustus 2019. Dengan penurunan suku bunga tersebut, maka suku bunga deposit facility juga menurun sebesar 25 bps menjadi sebesar 4,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran, dan tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik. Kondisi tersebut dapat mendukung stabilitas eksternal.

“Selain itu juga sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global,” kata Perry saat konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Kamis (22/8).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari