Maskapai Diminta Transparan Tampilkan Sisa Tarif Diskon 50 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sempat menuai perdebatan sejak diberlakukan Kamis (11/7). Pasalnya, pengguna mengeluhkan tidak adanya perbedaan harga tiket pada waktu yang telah disepakati tersebut.

Informasi saja, program pemerintah yang dimaksudkan adalah penyediaan tarif diskon tiket pesawat pada penerbangan LCC domestik sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Diskon tersebut harus diberikan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

- Advertisement -

Sementara waktu yang harus disediakan setiap pukul 10.00 sampai dengan 14.00 berdasarkan waktu bandara setempat. Dengan alokasi seat sebanyak 30 persen dari total kursi dimasing-masing hari tersebut.

Menurut Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, alokasi kursi 30 persen itulah yang membuat pengguna jadi salah paham dengan kebijakan tersebut. Dengan ketersediaan yang sangat terbatas itu, pengguna dimungkinkan akan berebut kuota penerbangan yang telah diberikan diskon.

- Advertisement -

Alhasil jika kuota 30 persen alokasi kursi yang disediakan telah habis terjual, maka penumpang yang hendak membeli tiket selanjutnya akan membeli dengan tarif harga normal. Susiwijono bilang, masalah ini juga dialami oleh pemerintah melihat pemberlakuan tarif tiket berbiaya murah tersebut.

“Karena konsep sistem reservasi itu kan first come, first serve. Siapa yang dapat duluan dia yang dilayani. Begitu habis udah nggak ada,” kata Susiwijono di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7).

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan, maskapai penerbangan diminta untuk menampilkan jumlah kuota kursi yang tersisa pada sistemnya. Dengan begitu, transparansi dari kebijakan tersebut jadi lebih terang. “Walaupun kita yakin maskapai komitmen, cuman kan ini perlu transparasi. Makannya ke hari ini (kemarin, red) kita berdiskusi di level teknis seperti itu,” jelasnya.

Pemerintah pun telah memberikan catatan teknis kepada maskapai agar dapat segera memperbaiki sistemnya. Sehingga pada Kamis (25/7) atau paling lambat tiga hari ke depan, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan evaluasi kembali.

Bos Lion Air Usul Diskon Diperluas Jadi Setiap Hari
Sementara itu, Maskapai Lion Air Group meminta kebijakan pemerintah mengenai tarif tiket berbiaya murah yang semula hanya berlaku pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu diganti menjadi setiap hari. Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberikan insentif fiskal kepada maskapai.

“Karena tak mungkin kan selamanya hanya sepekan tiga kali. Masyarakat kan juga mintanya kalau bisa ‘jangan saya dipaksa jam 10.00,” ujar pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana.(jpg)

Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebijakan pemerintah soal pemberian diskon tarif tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) sempat menuai perdebatan sejak diberlakukan Kamis (11/7). Pasalnya, pengguna mengeluhkan tidak adanya perbedaan harga tiket pada waktu yang telah disepakati tersebut.

Informasi saja, program pemerintah yang dimaksudkan adalah penyediaan tarif diskon tiket pesawat pada penerbangan LCC domestik sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Diskon tersebut harus diberikan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Sementara waktu yang harus disediakan setiap pukul 10.00 sampai dengan 14.00 berdasarkan waktu bandara setempat. Dengan alokasi seat sebanyak 30 persen dari total kursi dimasing-masing hari tersebut.

Menurut Sesmenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, alokasi kursi 30 persen itulah yang membuat pengguna jadi salah paham dengan kebijakan tersebut. Dengan ketersediaan yang sangat terbatas itu, pengguna dimungkinkan akan berebut kuota penerbangan yang telah diberikan diskon.

Alhasil jika kuota 30 persen alokasi kursi yang disediakan telah habis terjual, maka penumpang yang hendak membeli tiket selanjutnya akan membeli dengan tarif harga normal. Susiwijono bilang, masalah ini juga dialami oleh pemerintah melihat pemberlakuan tarif tiket berbiaya murah tersebut.

“Karena konsep sistem reservasi itu kan first come, first serve. Siapa yang dapat duluan dia yang dilayani. Begitu habis udah nggak ada,” kata Susiwijono di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7).

Oleh sebab itu, Susiwijono mengatakan, maskapai penerbangan diminta untuk menampilkan jumlah kuota kursi yang tersisa pada sistemnya. Dengan begitu, transparansi dari kebijakan tersebut jadi lebih terang. “Walaupun kita yakin maskapai komitmen, cuman kan ini perlu transparasi. Makannya ke hari ini (kemarin, red) kita berdiskusi di level teknis seperti itu,” jelasnya.

Pemerintah pun telah memberikan catatan teknis kepada maskapai agar dapat segera memperbaiki sistemnya. Sehingga pada Kamis (25/7) atau paling lambat tiga hari ke depan, pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan evaluasi kembali.

Bos Lion Air Usul Diskon Diperluas Jadi Setiap Hari
Sementara itu, Maskapai Lion Air Group meminta kebijakan pemerintah mengenai tarif tiket berbiaya murah yang semula hanya berlaku pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu diganti menjadi setiap hari. Sebagai gantinya, pemerintah diminta memberikan insentif fiskal kepada maskapai.

“Karena tak mungkin kan selamanya hanya sepekan tiga kali. Masyarakat kan juga mintanya kalau bisa ‘jangan saya dipaksa jam 10.00,” ujar pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana.(jpg)

Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya