Rabu, 9 April 2025
spot_img

Sempurnakan Tata Kelola Keuangan RSD Madani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pe­nyem­purnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

Baca Juga:  Hyundai Kembangkan Fitur Voice Command Berbasis AI Bersama ITB

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.

Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

RSD Madani mengelola pen­dapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)

Baca Juga:  Keren, Nissan X-Trail 2021 Resmi Diungkap

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pe­nyem­purnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

Baca Juga:  Ramayana Sukaramai Trade Center Kembali Buka

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.

Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

RSD Madani mengelola pen­dapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)

Baca Juga:  Prime Park Muliakan Ratusan Anak Yatim

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Sempurnakan Tata Kelola Keuangan RSD Madani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pe­nyem­purnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

Baca Juga:  Minyak Belut

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.

Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

RSD Madani mengelola pen­dapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)

Baca Juga:  PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pe­nyem­purnaan tata kelola keuangan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani kini digesa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Di antaranya juga menuntaskan beberapa kendala yang masih terhubung dengan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, Rabu (20/4) usai rapat tindak lanjut penguatan kelembagaan RSD Madani di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Muhammad Jamil menyampaikan hal ini.

Rapat membahas RSD Madani ini dalam melaksanakan kewenangannya sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus. RSD Madani diberikan kewenangan pada tiga hal secara otonom seperti kepegawaian, keuangan, dan barang milik daerah (aset).

Baca Juga:  Pemilik Kapal Keluhkan Sepinya Penumpang

"Inilah yang kami bahas selama ini agar RSD Madani mendatangkan pendapatan dari pelayanan-pelayanan. Sehingga, pendapatan ini bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan RSD Madani," ujar Asisten III.

Dia melanjutkan, hal yang banyak dibahas adalah pada pengelolaan keuangannya. Beberapa waktu lalu, studi banding telah dilakukan di Bali.

"Dalam studi banding itu, kami ingin mengetahui cara pengelolaan rumah sakit daerah. Kami melihat ada beberapa yang harus disempurnakan pada tata kelola keuangan RSD Madani," sebut Masykur.

Walaupun RSD Madani berada di bawah naungan Diskes, tapi pengelolaannya sepenuhnya terpisah. Artinya, RSD Madani memiliki dokumen perencanaan dan sistem anggaran tersendiri yang terlepas dari Diskes.

RSD Madani mengelola pen­dapatan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sekarang, masih ada beberapa hal kendala yang harus dituntaskan dengan Diskes.(ali)

Baca Juga:  TKDN di Masela Capai Rp 73 Triliun, Industri Nasional Diajak Terlibat

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari