Kamis, 3 April 2025
spot_img

BBPOM Ajak Daftarkan Izin Edar

(RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengajak para pelaku usaha olahan pangan di Riau untuk mendaftarkan izin edar. Hal ini guna memberikan rasa kepercayaan masyarakat akan keamanan olahan pangan yang dijual.

“Dengan mengurus Izin edari di Badan Pom, akan timbul kepercayaan masyrakat, dan akan meningkatkan nilai jual atau value dari produk itu sendiri,” kata  Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, Sabtu (19/7).

Ia menegaskan, saat ini pengajuan izin edar telah dipermudah, terjangkau dan terukur, asal pelaku usaha mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan jemput bola tersebut juga mengkolaborasikan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan BBPOM di Pekanbaru, terkait upaya-upaya untuk percepatan dalam penerbitan izin edar.

Baca Juga:  Hilux SC Diesel 4x4 Dibanderol Rp338,1 Juta

Selain itu, BBPOM juga  mendukung dan memfasiliasi para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pihaknya juga memberikan insentif khusus untuk UMKM, yaitu pendampingan, fasilitas pengujian gratis, dan diskon 50 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami akan berikan pendampingan,  karena sekarang Badan Pom perizinannya secara e-Registrasi kami akan beri pendampingan untuk UMKM yang keterbatasa kemampuan secara elektronik. Fasilitas pengajuan gratis meskipun kuota terbatas, jadi kami mengajak para kepentingan untuk dapat mendukun UMKM di Riau,” jelasnya.

Yosef menambahkan, pihaknya memastikan proses pengajuan izin edar saat ini adalah, mudah, terjangkau, dan terukur. “Asal jangan pakai calo,” tukasnya.

Tak hanya itu, BBPOM juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan. Dalam agenda yang berlangsung selama dua hari ini, Yosef mengungkapkan sudah ada 35 nomir izin edar yang sudah diperoleh para pelaku usaha. “Ini adalah sesuatu hal yang luar biasa, kita akan terus melakukan kegiatan sepert ini, jemput bola percepatan perizinan,” katanya.

Baca Juga:  Oleh-Oleh Ong Kiat Sukses Diresmikan Wabup Bengkalis

Dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman terkait tatacara dan proses pengajuan audit sarana produksi pangan olahan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM, registrasi pangan olahan, label pangan  olahan, uji coba registrasi akun perusahaan dan produk melalui e-registration, pelayanan registrasi pangan olahan, dan pelayanan registrasi pangan olahan lanjutan.(nda)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengajak para pelaku usaha olahan pangan di Riau untuk mendaftarkan izin edar. Hal ini guna memberikan rasa kepercayaan masyarakat akan keamanan olahan pangan yang dijual.

“Dengan mengurus Izin edari di Badan Pom, akan timbul kepercayaan masyrakat, dan akan meningkatkan nilai jual atau value dari produk itu sendiri,” kata  Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, Sabtu (19/7).

Ia menegaskan, saat ini pengajuan izin edar telah dipermudah, terjangkau dan terukur, asal pelaku usaha mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan jemput bola tersebut juga mengkolaborasikan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan BBPOM di Pekanbaru, terkait upaya-upaya untuk percepatan dalam penerbitan izin edar.

Baca Juga:  Cruise Control Bermasalah, Tesla Buatan Cina Di-Recall 285.520 Unit

Selain itu, BBPOM juga  mendukung dan memfasiliasi para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pihaknya juga memberikan insentif khusus untuk UMKM, yaitu pendampingan, fasilitas pengujian gratis, dan diskon 50 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami akan berikan pendampingan,  karena sekarang Badan Pom perizinannya secara e-Registrasi kami akan beri pendampingan untuk UMKM yang keterbatasa kemampuan secara elektronik. Fasilitas pengajuan gratis meskipun kuota terbatas, jadi kami mengajak para kepentingan untuk dapat mendukun UMKM di Riau,” jelasnya.

Yosef menambahkan, pihaknya memastikan proses pengajuan izin edar saat ini adalah, mudah, terjangkau, dan terukur. “Asal jangan pakai calo,” tukasnya.

Tak hanya itu, BBPOM juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan. Dalam agenda yang berlangsung selama dua hari ini, Yosef mengungkapkan sudah ada 35 nomir izin edar yang sudah diperoleh para pelaku usaha. “Ini adalah sesuatu hal yang luar biasa, kita akan terus melakukan kegiatan sepert ini, jemput bola percepatan perizinan,” katanya.

Baca Juga:  Wuling Tawarkan Beragam Program Menarik di GIIAS 2021

Dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman terkait tatacara dan proses pengajuan audit sarana produksi pangan olahan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM, registrasi pangan olahan, label pangan  olahan, uji coba registrasi akun perusahaan dan produk melalui e-registration, pelayanan registrasi pangan olahan, dan pelayanan registrasi pangan olahan lanjutan.(nda)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

BBPOM Ajak Daftarkan Izin Edar

(RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengajak para pelaku usaha olahan pangan di Riau untuk mendaftarkan izin edar. Hal ini guna memberikan rasa kepercayaan masyarakat akan keamanan olahan pangan yang dijual.

“Dengan mengurus Izin edari di Badan Pom, akan timbul kepercayaan masyrakat, dan akan meningkatkan nilai jual atau value dari produk itu sendiri,” kata  Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, Sabtu (19/7).

Ia menegaskan, saat ini pengajuan izin edar telah dipermudah, terjangkau dan terukur, asal pelaku usaha mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan jemput bola tersebut juga mengkolaborasikan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan BBPOM di Pekanbaru, terkait upaya-upaya untuk percepatan dalam penerbitan izin edar.

Baca Juga:  Ayla dan Sirion Baru Tampil Kekinian

Selain itu, BBPOM juga  mendukung dan memfasiliasi para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pihaknya juga memberikan insentif khusus untuk UMKM, yaitu pendampingan, fasilitas pengujian gratis, dan diskon 50 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami akan berikan pendampingan,  karena sekarang Badan Pom perizinannya secara e-Registrasi kami akan beri pendampingan untuk UMKM yang keterbatasa kemampuan secara elektronik. Fasilitas pengajuan gratis meskipun kuota terbatas, jadi kami mengajak para kepentingan untuk dapat mendukun UMKM di Riau,” jelasnya.

Yosef menambahkan, pihaknya memastikan proses pengajuan izin edar saat ini adalah, mudah, terjangkau, dan terukur. “Asal jangan pakai calo,” tukasnya.

Tak hanya itu, BBPOM juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan. Dalam agenda yang berlangsung selama dua hari ini, Yosef mengungkapkan sudah ada 35 nomir izin edar yang sudah diperoleh para pelaku usaha. “Ini adalah sesuatu hal yang luar biasa, kita akan terus melakukan kegiatan sepert ini, jemput bola percepatan perizinan,” katanya.

Baca Juga:  Daihatsu Tampilkan Mobil Inspirasi

Dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman terkait tatacara dan proses pengajuan audit sarana produksi pangan olahan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM, registrasi pangan olahan, label pangan  olahan, uji coba registrasi akun perusahaan dan produk melalui e-registration, pelayanan registrasi pangan olahan, dan pelayanan registrasi pangan olahan lanjutan.(nda)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengajak para pelaku usaha olahan pangan di Riau untuk mendaftarkan izin edar. Hal ini guna memberikan rasa kepercayaan masyarakat akan keamanan olahan pangan yang dijual.

“Dengan mengurus Izin edari di Badan Pom, akan timbul kepercayaan masyrakat, dan akan meningkatkan nilai jual atau value dari produk itu sendiri,” kata  Kepala BBPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan, Sabtu (19/7).

Ia menegaskan, saat ini pengajuan izin edar telah dipermudah, terjangkau dan terukur, asal pelaku usaha mengikuti ketentuan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan jemput bola tersebut juga mengkolaborasikan Badan POM Pusat, Direktorat Registrasi Pangan Olahan, dan BBPOM di Pekanbaru, terkait upaya-upaya untuk percepatan dalam penerbitan izin edar.

Baca Juga:  Retyan Komputer Bantu 200 Liter Hand Sanitizer, APD Menyusul

Selain itu, BBPOM juga  mendukung dan memfasiliasi para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pihaknya juga memberikan insentif khusus untuk UMKM, yaitu pendampingan, fasilitas pengujian gratis, dan diskon 50 persen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami akan berikan pendampingan,  karena sekarang Badan Pom perizinannya secara e-Registrasi kami akan beri pendampingan untuk UMKM yang keterbatasa kemampuan secara elektronik. Fasilitas pengajuan gratis meskipun kuota terbatas, jadi kami mengajak para kepentingan untuk dapat mendukun UMKM di Riau,” jelasnya.

Yosef menambahkan, pihaknya memastikan proses pengajuan izin edar saat ini adalah, mudah, terjangkau, dan terukur. “Asal jangan pakai calo,” tukasnya.

Tak hanya itu, BBPOM juga mengadakan kegiatan sosialisasi dan desk dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan. Dalam agenda yang berlangsung selama dua hari ini, Yosef mengungkapkan sudah ada 35 nomir izin edar yang sudah diperoleh para pelaku usaha. “Ini adalah sesuatu hal yang luar biasa, kita akan terus melakukan kegiatan sepert ini, jemput bola percepatan perizinan,” katanya.

Baca Juga:  Cruise Control Bermasalah, Tesla Buatan Cina Di-Recall 285.520 Unit

Dalam kegiatan ini peserta diberikan pemahaman terkait tatacara dan proses pengajuan audit sarana produksi pangan olahan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin usaha di bidang pangan olahan untuk UMKM, registrasi pangan olahan, label pangan  olahan, uji coba registrasi akun perusahaan dan produk melalui e-registration, pelayanan registrasi pangan olahan, dan pelayanan registrasi pangan olahan lanjutan.(nda)

Laporan MUJAWAROH ANNAFI, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari