Jumat, 22 November 2024

Anggaran untuk Penanganan Corona Disiapkan Rp27 T

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, anggaran yang dapat dialokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di tanah air mencapai Rp27 triliun. Perolehan dana tersebut berasal dari realokasi anggaran kementerian atau lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, mata anggaran yang direalokasi adalah yang tidak mendesak dilakukan saat ini. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah pusat maupun daerah kekurangan dana dalam menangani virus corona.

- Advertisement -

“Kemarin saya sudah memberikan pedoman bagaimana kementerian atau lembaga dapat melakukan perubahan atau realokasi anggarannya dalam rangka penanggulangn percepatan Covid-19,” ujarnya dalam teleconference kepada media, Rabu (18/3).

Baca Juga:  Jasa Raharja Luncurkan Program Silaturahmi Online "Sayang JR"

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk penanganan virus corona berasal dari perubahan anggaran kementerian atau lembaga yang tidak diperlukan seperti perjalanan dinas dan sejenisnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebelumnya sudah keluarkan Permendagri Nomor 20/2020 untuk percepatan dan revisi alokasi APBD yang anggarannya akan diprioritaskan untuk virus korona.

- Advertisement -

Sri Mulyani mengestimasi dana transfer daerah sendiri untuk penanganan kasus vorus crona dapat mencapai Rp17,17 triliun. Perolehan dana tersebut dari hasil cukai tembakau, dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA), dana bagi hasil SDA non migas,

“Dana otsus, dan insentif daerah itu semua dapat dilakukan untuk penangan covid. Jadi Pemda tidak bisa bilang tidak ada, jadi mereka harus menyusun apa-apa saja yang dilakukan dalam upaya pencegahan penangan covid. Kami keluarkan PMK 6 DAK Fisik kesehatan dana pnecegahn covid,” tuturnya.

Baca Juga:  IMA Chapter Pekanbaru Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sri Mulyani melanjutkan, dari sisi pemerintah pusat, anggaran belanja barang, perjalanan dinas ke luar negeri dan dalam negeri ditangguhkan karena ada instruksi kerja dari rumah, serta event atau work shop yang dibatalkan, semua direalokasi untuk tangani Covid-19.

“Kemudian belanja yang bukan prioritas terutama untuk belanja modal yang bisa multiyears dan belum tender mungkin untuk realokasi,” imbuhnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, anggaran yang dapat dialokasikan untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di tanah air mencapai Rp27 triliun. Perolehan dana tersebut berasal dari realokasi anggaran kementerian atau lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, mata anggaran yang direalokasi adalah yang tidak mendesak dilakukan saat ini. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah pusat maupun daerah kekurangan dana dalam menangani virus corona.

- Advertisement -

“Kemarin saya sudah memberikan pedoman bagaimana kementerian atau lembaga dapat melakukan perubahan atau realokasi anggarannya dalam rangka penanggulangn percepatan Covid-19,” ujarnya dalam teleconference kepada media, Rabu (18/3).

Baca Juga:  Sharp Tambah Lini Produksi Mesin Cuci Satu Tabung

Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk penanganan virus corona berasal dari perubahan anggaran kementerian atau lembaga yang tidak diperlukan seperti perjalanan dinas dan sejenisnya.

- Advertisement -

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebelumnya sudah keluarkan Permendagri Nomor 20/2020 untuk percepatan dan revisi alokasi APBD yang anggarannya akan diprioritaskan untuk virus korona.

Sri Mulyani mengestimasi dana transfer daerah sendiri untuk penanganan kasus vorus crona dapat mencapai Rp17,17 triliun. Perolehan dana tersebut dari hasil cukai tembakau, dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA), dana bagi hasil SDA non migas,

“Dana otsus, dan insentif daerah itu semua dapat dilakukan untuk penangan covid. Jadi Pemda tidak bisa bilang tidak ada, jadi mereka harus menyusun apa-apa saja yang dilakukan dalam upaya pencegahan penangan covid. Kami keluarkan PMK 6 DAK Fisik kesehatan dana pnecegahn covid,” tuturnya.

Baca Juga:  Green Forest Residence, Konsep Ramah Lingkungan, Hunian Bebas Banjir 

Sri Mulyani melanjutkan, dari sisi pemerintah pusat, anggaran belanja barang, perjalanan dinas ke luar negeri dan dalam negeri ditangguhkan karena ada instruksi kerja dari rumah, serta event atau work shop yang dibatalkan, semua direalokasi untuk tangani Covid-19.

“Kemudian belanja yang bukan prioritas terutama untuk belanja modal yang bisa multiyears dan belum tender mungkin untuk realokasi,” imbuhnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari