Minggu, 8 September 2024

Siap Hadapi UE soal Nikel

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons gugatan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan ekspor nikel. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kepentingannya di tingkat multilateral. Yang paling utama adalah membela kebijakan Indonesia di hadapan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Lutfi menyesalkan langkah UE yang meminta WTO membentuk panel untuk memproses gugatannya. ”Indonesia siap mempertahankan posisinya dalam forum penyelesaian sengketa di WTO,’’ paparnya. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihah-pihak terkait untuk menghasilkan solusi yang baik.

Kementerian Per­dagangan (Kemendag) menganggap UE salah paham. Mereka tidak mampu menangkap maksud baik Indonesia melalui kebijakan tersebut. Padahal, kebijakan itu sudah dipaparkan dengan gamblang dalam forum konsultasi tahun lalu. Karena itu, Lutfi yakin forum penyelesaian sengketa WTO akan menjadi tempat yang paling tepat untuk meluruskan kesalahpahaman UE.

Baca Juga:  BRK Soft Launching Pembayaran PBB Kota Batam lewat E-Commerce dan ATM

”Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa dengan penuh wibawa,’’ tegas Lutfi. Pemerintah juga bakal mengikuti proses baku sesuai aturan WTO. Rencananya, gugatan itu mulai diproses pada 25 Januari mendatang.

- Advertisement -

Ke depan, Indonesia siap berkolaborasi dengan UE dalam menciptakan nilai tambah sektor besi baja. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Cina. Pada Januari–November 2020, sektor tersebut menjadi penyumbang ekspor terbesar ketiga Indonesia setelah kepala sawit dan batu bara.

Pemerintah, menurut Lutfi, akan membuka komunikasi lebih lanjut dengan UE terkait gugatan mereka. ”Indonesia selalu siap berkonsultasi apabila Uni Eropa menginginkan penjelasan lebih lanjut. Termasuk, dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam mineral,” ungkapnya.   

- Advertisement -
Baca Juga:  AHM-CDN Gelar Seminar Keselamatan Berkendara

Pemerintah menyebut kebijakan pengelolaan sumber daya mineral itu bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam mineral (sustainability) Indonesia.(agf/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

(RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons gugatan Uni Eropa (UE) terkait kebijakan ekspor nikel. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kepentingannya di tingkat multilateral. Yang paling utama adalah membela kebijakan Indonesia di hadapan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Lutfi menyesalkan langkah UE yang meminta WTO membentuk panel untuk memproses gugatannya. ”Indonesia siap mempertahankan posisinya dalam forum penyelesaian sengketa di WTO,’’ paparnya. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihah-pihak terkait untuk menghasilkan solusi yang baik.

Kementerian Per­dagangan (Kemendag) menganggap UE salah paham. Mereka tidak mampu menangkap maksud baik Indonesia melalui kebijakan tersebut. Padahal, kebijakan itu sudah dipaparkan dengan gamblang dalam forum konsultasi tahun lalu. Karena itu, Lutfi yakin forum penyelesaian sengketa WTO akan menjadi tempat yang paling tepat untuk meluruskan kesalahpahaman UE.

Baca Juga:  Kratingdaeng Red Bull Bentuk Tim Bagi Masker di 120 Kota

”Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum akan melayani tuntutan Uni Eropa dengan penuh wibawa,’’ tegas Lutfi. Pemerintah juga bakal mengikuti proses baku sesuai aturan WTO. Rencananya, gugatan itu mulai diproses pada 25 Januari mendatang.

Ke depan, Indonesia siap berkolaborasi dengan UE dalam menciptakan nilai tambah sektor besi baja. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai penghasil besi baja kedua terbesar di dunia setelah Cina. Pada Januari–November 2020, sektor tersebut menjadi penyumbang ekspor terbesar ketiga Indonesia setelah kepala sawit dan batu bara.

Pemerintah, menurut Lutfi, akan membuka komunikasi lebih lanjut dengan UE terkait gugatan mereka. ”Indonesia selalu siap berkonsultasi apabila Uni Eropa menginginkan penjelasan lebih lanjut. Termasuk, dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam mineral,” ungkapnya.   

Baca Juga:  BRK Soft Launching Pembayaran PBB Kota Batam lewat E-Commerce dan ATM

Pemerintah menyebut kebijakan pengelolaan sumber daya mineral itu bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam mineral (sustainability) Indonesia.(agf/jrr)

Laporan JPG, Jakarta

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari