Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PKS Setuju Ambang Batas Parlemen Menjadi 5 Persen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PDIP mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen. Usulan itu mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.

Menurut Jazuli, kenaikan dari sebelumnya adalah 4 persen dan usulan menjadi 5 persen adalah hal yang wajar. Karena kenaikannya tidak terlalu signifikan.

"Kami enggak keberatan, bagi PKS itu wajar, justru PT di angka 5 persen itu bagus," ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).

Jazuli juga mengatakan, kenaikan itu sangatlah wajar. Asalnya kenaikannya tidak melebihi 5 persen. Sebab menurut Jazuli apabila kenaikannya terlalu signifikan. Maka akan semakin banyak suara rakyat yang terbuang.

Baca Juga:  CSR Telkomsel Akselerasi Pembangunan Masyarakat Digital Indonesia

"Karena kalau terlalu tinggi nanti jadi masalah, ada suara rakyat yang mubazir. Tapi menurut saya 5 persen ini masih wajar," katanya.

Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen ini merupakan salah satu rekomendasi Rakernas I PDIP. Partai di bawah komando Megawati itu menyarankan kenaikan PT berjenjang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami rekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto juga merinci, ambang batas parlemen untuk DPR diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk DPRD tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.

Baca Juga:  Bupati Rohil Apresiasi Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — PDIP mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen dari sebelumnya 4 persen. Usulan itu mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini.

Menurut Jazuli, kenaikan dari sebelumnya adalah 4 persen dan usulan menjadi 5 persen adalah hal yang wajar. Karena kenaikannya tidak terlalu signifikan.

- Advertisement -

"Kami enggak keberatan, bagi PKS itu wajar, justru PT di angka 5 persen itu bagus," ujar Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).

Jazuli juga mengatakan, kenaikan itu sangatlah wajar. Asalnya kenaikannya tidak melebihi 5 persen. Sebab menurut Jazuli apabila kenaikannya terlalu signifikan. Maka akan semakin banyak suara rakyat yang terbuang.

- Advertisement -
Baca Juga:  KPKNL Pekanbaru Lakukan Penilaian Pipa Jaringan Gas

"Karena kalau terlalu tinggi nanti jadi masalah, ada suara rakyat yang mubazir. Tapi menurut saya 5 persen ini masih wajar," katanya.

Diketahui, kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen ini merupakan salah satu rekomendasi Rakernas I PDIP. Partai di bawah komando Megawati itu menyarankan kenaikan PT berjenjang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami rekomendasikan ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto juga merinci, ambang batas parlemen untuk DPR diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk DPRD tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.

Baca Juga:  CSR Telkomsel Akselerasi Pembangunan Masyarakat Digital Indonesia

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari