Selasa, 2 Juli 2024

Pendaftar Dana Hibah UMKM Membeludak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki meminta tambahan kuota untuk stimulus dana hibah usaha. Sebab, ada 28 juta pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai penerima. Selain itu, dia mendorong teknologi finansial (fintech) dan perbankan ikut membantu.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan bantuan dana hibah senilai Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM. Jumlah tersebut sudah ditambah dari sebelumnya yang hanya kepada 9,1 juta penerima. “Ini sangat positif, namun jumlahnya kurang banyak. Yang mendaftar ke kami ada 28 juta orang dari berbagai daerah,” kata Teten dalam webinar, kemarin.

- Advertisement -

Menurut dia, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan untuk pulih. Pihaknya juga sedang mengevaluasi program tersebut agar tetap dilanjutkan di kuartal I 2021. Apalagi, tidak sedikit yang belum memiliki akses ke perbankan (unbankable). Khususnya, para pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Sebab, mereka tidak dapat memenuhi persyaratan yang menjadi kebijakan bank. Misalnya, laporan keuangan usaha atau pembukuan seperti perusahaan formal.

Baca Juga:  Target Investasi Riau Capai Rp23,7 T

Di sisi lain, pagebluk Covid-19 membuat banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro kehabisan modal usaha. Uang yang mereka punya habis digunakan untuk bertahan hidup. Sehingga membutuhkan suntikan modal yang mudah dan berbunga murah.

Selain itu, pemerintah juga merelaksasi pembiayaan selama enam bulan bagi UMKM. Juga, kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen. “Pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah,” terang menteri 57 tahun itu.

- Advertisement -

Teten juga berharap, fintech dapat membantu UMKM. Selain meningkatkan litersi keuangan, juga memperluas mengakses pembiayaan modal kerja dan efisiensi operasional usaha. Dia mengklaim, baru sekitar 16 persen UMKM yang terhubung dengan platform digital.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Ikuti Business Matching

“Kolaborasi fintech dan perbankan sangat diperlukan. Agar pelaku UMKM bisa mengakses pembiayaan yang mudah dan murah. Tidak menempuh jalan pintas dengan mendapatkan modal usaha dari rentenir,” tegasnya.

Di bagian lain, anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan, perlunya perhatian pemerintah terhadap 1.545 Bank Perkreditan Rakyat maupun yang syariah (BPR/BPRS) dan koperasi untuk mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Sebab, beban tekanan likuiditas dan rasio risko kredit (non-performing loan) lebih tinggi. Mengingat, lembaga jasa keuangan tersebut yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah.

“Memastikan BPR/BPRS dapat menjangkau penempatan dana pemerintah (akses likuiditas) sehingga mengurangi beban mereka selama program restrukturisasi berjalan,” tegas Anis dalam rapat kerja dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, kemarin.(han/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki meminta tambahan kuota untuk stimulus dana hibah usaha. Sebab, ada 28 juta pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang mendaftar sebagai penerima. Selain itu, dia mendorong teknologi finansial (fintech) dan perbankan ikut membantu.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan bantuan dana hibah senilai Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM. Jumlah tersebut sudah ditambah dari sebelumnya yang hanya kepada 9,1 juta penerima. “Ini sangat positif, namun jumlahnya kurang banyak. Yang mendaftar ke kami ada 28 juta orang dari berbagai daerah,” kata Teten dalam webinar, kemarin.

Menurut dia, masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan untuk pulih. Pihaknya juga sedang mengevaluasi program tersebut agar tetap dilanjutkan di kuartal I 2021. Apalagi, tidak sedikit yang belum memiliki akses ke perbankan (unbankable). Khususnya, para pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Sebab, mereka tidak dapat memenuhi persyaratan yang menjadi kebijakan bank. Misalnya, laporan keuangan usaha atau pembukuan seperti perusahaan formal.

Baca Juga:  Luncurkan Fazzio Hybrid-Connected di Pekanbaru

Di sisi lain, pagebluk Covid-19 membuat banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro kehabisan modal usaha. Uang yang mereka punya habis digunakan untuk bertahan hidup. Sehingga membutuhkan suntikan modal yang mudah dan berbunga murah.

Selain itu, pemerintah juga merelaksasi pembiayaan selama enam bulan bagi UMKM. Juga, kredit usaha rakyat (KUR) di bawah Rp10 juta dengan bunga 0 persen. “Pembiayaan perbankan bagi usaha mikro, sangat penting. Dibutuhkan akses pembiayaan yang mudah dan murah,” terang menteri 57 tahun itu.

Teten juga berharap, fintech dapat membantu UMKM. Selain meningkatkan litersi keuangan, juga memperluas mengakses pembiayaan modal kerja dan efisiensi operasional usaha. Dia mengklaim, baru sekitar 16 persen UMKM yang terhubung dengan platform digital.

Baca Juga:  PT BRK Gelar Sepeda Santai dan Bantu Panti Asuhan

“Kolaborasi fintech dan perbankan sangat diperlukan. Agar pelaku UMKM bisa mengakses pembiayaan yang mudah dan murah. Tidak menempuh jalan pintas dengan mendapatkan modal usaha dari rentenir,” tegasnya.

Di bagian lain, anggota komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyatakan, perlunya perhatian pemerintah terhadap 1.545 Bank Perkreditan Rakyat maupun yang syariah (BPR/BPRS) dan koperasi untuk mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi. Sebab, beban tekanan likuiditas dan rasio risko kredit (non-performing loan) lebih tinggi. Mengingat, lembaga jasa keuangan tersebut yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah.

“Memastikan BPR/BPRS dapat menjangkau penempatan dana pemerintah (akses likuiditas) sehingga mengurangi beban mereka selama program restrukturisasi berjalan,” tegas Anis dalam rapat kerja dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, kemarin.(han/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari