Jumat, 5 Juli 2024

Sawit Mitra Plasma Naik Jadi Rp2.837 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode 15-21 Mei 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 14,73/Kg atau mencapai 0,52 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp 2.837,68/Kg.

- Advertisement -

“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp22,28/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,40 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp95,55 dan kernel pekan ini turun sebesar Rp102,91 dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PTPN IV PalmCo Salurkan Bibit Tanaman dan Ikan

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp12.118,33 dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp7.485,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” sebutnya.

- Advertisement -

Dalam penetapan harga TBS, Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  Citilink Sediakan 3.348 Kursi untuk Tiket Harga Murah

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KejaksaanTinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(ose)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DINAS Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode 15-21 Mei 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 14,73/Kg atau mencapai 0,52 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp 2.837,68/Kg.

“Untuk harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp22,28/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 91,40 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik sebesar Rp95,55 dan kernel pekan ini turun sebesar Rp102,91 dari pekan lalu,” katanya.

Baca Juga:  Ekspor Tertekan, Neraca Dagang Defisit 350 Juta Dolar AS

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp12.118,33 dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp7.485,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS, Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

Baca Juga:  BI Minta Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KejaksaanTinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(ose)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari