(RIAUPOS.CO) – Pemerintah terus berusaha meningkatkan daya saing dan pemasaran koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Antara lain dengan memberikan sertifikasi gratis produk dan mendorong digitalisasi UMKM.
Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi menuturkan, melalui program tersebut mampu memastikan jaminan mutu, efisiensi, serta daya saing produk secara nasional. Dengan begitu akan tercipta persaingan usaha yang sehat, transparan, dan kemampuan berinovasi.
Ada dua kegiatan dalam program standarisasi dan sertifikasi produk koperasi serta UMKM. Pertama adalah fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI), halal, ISO, SNI, dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points). Kedua, yakni konsultasi dan pemberkasan dokumen. “Semua diberikan secara gratis,” paparnya dalam webinar.
Selain itu, standarisasi dan sertifikasi produk juga ditujukan untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat, serta negara. “Baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup,” imbuh Zabadi.
Dia berharap dengan produk terstandar dan bersertifikat nasional mampu meningkatkan kepastian, kelancaran, serta efisiensi transaksi perdagangan barang dan jasa. Baik di dalam maupun luar negeri. Program tersebut, lanjut Zabadi, dapat diakses melalui Kemenkop UKM secara langsung dan online di bagian Deputi Produksi dan Pemasaran. Bisa juga bagi pelaku koperasi UMKM daerah ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) provinsi atau kabupaten/kota.
Menkop UKM Teten Masduki meminta pelaku UMKM memanfaatkan dunia digital sebagai sarana dagang. Menurut dia, UMKM akan tumbuh baik dengan terhubung ke ekosistem digital. Sayangnya, baru 13 persen atau sekitar 8 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digital marketing. Sedangkan, 87 persen sisanya masih konvensional.
Teten mewaspadai ancaman masa depan UMKM di tengah wabah. Berdasarkan data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), akan ada separuh dari pelaku UMKM gulung tikar setelah September mendatang. Prediksi tersebut tidak jauh berbeda dengan fakta yang dihimpun Kemenkop UKM, dimana kegiatan usaha pelaku UMKM terganggu. Turunnya permintaan mengakibatkan kesulitan cashflow.(han/jrr)
Laporan JPG, Jakarta