Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Stasiun KIPM Pekanbaru dan BPPOM Coaching Clinic di Pasar Arengka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina (Gemasatukata), Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Pekanbaru bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Pekanbaru melakukan pelayanan gratis pengujian formalin pada produk perikanan yang dibeli warga di Pasar Pagi Arengka, Jumat (12/7/2019).

Dari awal dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB, warga sangat antusias melakukan pemeriksaan ikan yang dibelinya. Kebanyakan ikan yang diperika adalah ikan laut dan ikan kering. Dari hasil pemeriksaan, semua ikan yang dibeli warga negatif formalin alias tidak satu pun ikan yang dibeli warga mengandung formalin. Artinya ikan-ikan tersebut layak dan aman dikonsumsi manusia.
Kepala Kantor Stasiun KIPM Pekanbaru Eko Sulystianto SPi MSi  didampingi Koordinator Fungsional (Korfung) Mumin Rifai SStPi MSi kepada Riau Pos menjelaskan, ikan merupakan salah satu bahan makanan yang mengandung protein tinggi. Sayangnya, banyak produsen dan pedagang ikan  berbuat kecurangan dengan melakukan aktivitas illegal, salah satunya menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan agar tahan lama.
’’Padahal pengggunaan formalin sebagai bahan pengawet ini berdampak buruk bagi kesehatan. Karena penggunaan bahan pengawet untuk jangka waktu tertentu akan merusak organ tubuh manusia. Dalam jangka pendek, bila menghirup formalin akan mengalami iritasi dan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan. Selain itu, formalin dapat menimbulkan gangguan pernafasan serta batuk-batuk. Apabila terhirup, formalin dapat menyebabkan kemandulan pada perempuan, kanker pada hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru-paru dan otak.  Kerusakan hati, jantung, limpa, pancreas, ginjal serta sIstem susunan saraf pusat,’’ ujar Eko menjelaskan bahaya formalin bagi kesehatan.

Eko mengaku, pihaknya sekali tiga bulan melakukan uji sampel produk ikan dan turunannya ke pasar-pasar tradisional yang dilakukan secara bergantian. Selain pasar tradisional, supermarket dan gudang ikan juga tak luput dari pemeriksaan. ’’Pola pemeriksaan kita mendatangi pasar, supermarket dan gudang ikan guna mengambil sampel untuk diuji. Dan sekarang, masyarakat yang datang sendiri ke pos pelayanan kita dan menyerahkan ikannya untuk diuji. Ini memperlihatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya sudah semakin tinggi,’’ katanya.

Kabid Infokom BPPOM Pekanbaru Drs Adrizal Apt menjelaskan, ada 47 sampel ikan yang diambil dari masyarakat yang berbelanja di Pasar Pagi Arengka. Masyarakat datang ke pos coaching clinic di halaman parker pasar dan menyerahkan ikannya untuk diuji. Dari 47 sampel ini 35 sampel diuji kadar formalinnya. ’’Alhamdulillah, semuanya negative. Artinya ikan yang dibeli masyarakat aman dikonsumsi karena tidak mengandung formalin,’’ ujar Adrizal.
Sedangkan sisa sampel ikan dibawa ke kantor BPPOM untuk diuji dengan zat berbahaya lainnya seperti borak, rodamin dan sebagainya. ’’Kalau yang formalin hasilnya bisa langsung diketahui masyarakat, tapi untuk yang lain kita uji di labor,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Wuling akan Kirim Mobil Listrik Air EV ke Konsumen Akhir Agustus 2022

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina (Gemasatukata), Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) Pekanbaru bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  Pekanbaru melakukan pelayanan gratis pengujian formalin pada produk perikanan yang dibeli warga di Pasar Pagi Arengka, Jumat (12/7/2019).

Dari awal dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 08.00 WIB, warga sangat antusias melakukan pemeriksaan ikan yang dibelinya. Kebanyakan ikan yang diperika adalah ikan laut dan ikan kering. Dari hasil pemeriksaan, semua ikan yang dibeli warga negatif formalin alias tidak satu pun ikan yang dibeli warga mengandung formalin. Artinya ikan-ikan tersebut layak dan aman dikonsumsi manusia.
Kepala Kantor Stasiun KIPM Pekanbaru Eko Sulystianto SPi MSi  didampingi Koordinator Fungsional (Korfung) Mumin Rifai SStPi MSi kepada Riau Pos menjelaskan, ikan merupakan salah satu bahan makanan yang mengandung protein tinggi. Sayangnya, banyak produsen dan pedagang ikan  berbuat kecurangan dengan melakukan aktivitas illegal, salah satunya menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan agar tahan lama.
’’Padahal pengggunaan formalin sebagai bahan pengawet ini berdampak buruk bagi kesehatan. Karena penggunaan bahan pengawet untuk jangka waktu tertentu akan merusak organ tubuh manusia. Dalam jangka pendek, bila menghirup formalin akan mengalami iritasi dan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan. Selain itu, formalin dapat menimbulkan gangguan pernafasan serta batuk-batuk. Apabila terhirup, formalin dapat menyebabkan kemandulan pada perempuan, kanker pada hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru-paru dan otak.  Kerusakan hati, jantung, limpa, pancreas, ginjal serta sIstem susunan saraf pusat,’’ ujar Eko menjelaskan bahaya formalin bagi kesehatan.

Eko mengaku, pihaknya sekali tiga bulan melakukan uji sampel produk ikan dan turunannya ke pasar-pasar tradisional yang dilakukan secara bergantian. Selain pasar tradisional, supermarket dan gudang ikan juga tak luput dari pemeriksaan. ’’Pola pemeriksaan kita mendatangi pasar, supermarket dan gudang ikan guna mengambil sampel untuk diuji. Dan sekarang, masyarakat yang datang sendiri ke pos pelayanan kita dan menyerahkan ikannya untuk diuji. Ini memperlihatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung bahan berbahaya sudah semakin tinggi,’’ katanya.

- Advertisement -
Kabid Infokom BPPOM Pekanbaru Drs Adrizal Apt menjelaskan, ada 47 sampel ikan yang diambil dari masyarakat yang berbelanja di Pasar Pagi Arengka. Masyarakat datang ke pos coaching clinic di halaman parker pasar dan menyerahkan ikannya untuk diuji. Dari 47 sampel ini 35 sampel diuji kadar formalinnya. ’’Alhamdulillah, semuanya negative. Artinya ikan yang dibeli masyarakat aman dikonsumsi karena tidak mengandung formalin,’’ ujar Adrizal.
Sedangkan sisa sampel ikan dibawa ke kantor BPPOM untuk diuji dengan zat berbahaya lainnya seperti borak, rodamin dan sebagainya. ’’Kalau yang formalin hasilnya bisa langsung diketahui masyarakat, tapi untuk yang lain kita uji di labor,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Pengusaha Masih Wait and See
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari