PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Genap berusia 50 tahun (11 Februari 1972-11 Februari 2022) Real Estate Indonesia (REI) tetap tangguh dan tumbuh. DPD REI Riau pun memperingati bersama DPP REI dan seluruh DPD REI se-Indonesia secara virtual.
Untuk Riau dipusatkan di Kantor DPD REI Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, mewakili Ketua DPD REI Riau, Wakil Ketua Bidang Perbankan DPD REI Riau Herman A Mursi, memimpin perayaan HUT ke-50 REI 2022, Jumat (11/2) secara sederhana. Syukuran perayaannya ditandai pemotongan tumpeng secara bersama-sama pengurus DPD REI Riau lainnya.
"Kami DPD REI Riau, mengucapkan selamat dan sukses di ulang tahun setengah abad ini. Dengan harapan REI bisa menjadi garda terdepan, dalam menumbuhkan perekonomian nasional, dan daerah. Kita di Riau akan mengambil bagian dalam penumbuhan perekonomian tersebut," katanya didampingi Wakil Sekretaris Bidang Pertanahan Firdaus ST.
Herman mengatakan, banyak kendala dihadapi pengurus dan anggota REI. Terutama regulasi perizinan di daerah, yang saat ini masih bermasalah. "Tentunya kita minta dukungan dari DPP REI dan pemerintah pusat, untuk mempercepat proses perizinan. Sebab, proses perizinan di awal tahun ini mengalami kendala," sebutnya.
Sejak Agustus 2021 lalu hingga saat ini disampaikan Herman, proses perizinan belum bisa juga dilakukan. Hal ini ditegaskannya sangat berpengaruh terhadap pengembang dalam membangun perumahan di daerah. "Meski begitu, DPD REI Riau tetap terus melakukan pembangunan perumahan di Provinsi Riau, demi meningkatkan perekonomian di tingkat daerah dan nasional tadi," ujarnya.
Ketua DPD REI Provinsi Riau Elvi Syofriadi SPi, yang berhalangan hadir pada perayaan di kantor DPD, dan dihubungi via ponsel nya, turut memberikan apresiasi atas usia ke 50 REI, dan juga mengatakan, di era digitalisasi sekarang ini, proses perizinan sudah serba mudah. Namun harus diiringi dengan regulasi yang tidak memberatkan para pengembang.(gus)