Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pertamina Dinilai Proaktif Laporkan Tindakan Kriminal Migas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi menilai PT Pertamina selama ini telah proaktif melaporkan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait tindakan kriminal migas.

Di mana Pertamina telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi berbagai aksi kriminal yang berakibat pada kebocoran migas.

Antara lain, dalam menghadapi illegal tapping, illegal drilling, dan juga penyelundupan.

"Jadi, Pertamina sudah cukup baik. Tinggal didorong lebih aktif lagi," kata M. Kholid Syeirazi.

Dalam mengatasi berbagai aksi kriminalitas migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum.

Terbaru misalnya, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk pengangkut 55 ton minyak yang diduga dicuri dari Pertamina.

Baca Juga:  Gayatri Hadirkan Kopi Arabika Kemasan Pertama di Indonesia

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, Kamis (5/3). Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang dan ditampung di Lampung.

Dari sanalah menurut pengamatan Kholid, upaya Pertamina memang cukup besar. Apalagi, tidak mudah memberantas berbagai aksi kriminal tersebut.

Illegal tapping di berbagai daerah misalnya, menurut Kholid tetapi tetap sulit diberantas. Sebab, rata-rata para pelaku kecil juga memiliki penampungan atas hasil kriminalitas tersebut.

Potensi kerugian akibat illegal tapping memang cukup besar. Sebab menurut Kholid, bukan hanya Pertamina yang rugi, tetapi juga seluruh operator yang memiliki pipa.

"Pipa Pertamina memang terbesar, tetapi pipa yang lain juga bisa rugi karena aksi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Pergudangan Prima Centre Hadirkan Berbagai Kelebihan dan Lokasi Strategis

Begitu pula dengan illegal drilling. Menurut Kholid, Pertamina juga dinilai telah memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum. Apalagi, potensial kerugian illegal drilling sangat besar.

"Untuk itu, Kepolisian, Kejaksaan, sebaiknya juga fokus disitu. KPK pun harus ikut," ujarnya.

Kholid menilai, Pertamina memang sudah banyak membuka diri sesuai kewenangan yang dimiliki dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan penindakan.

"Termasuk pada bagian-bagian yang diduga potensial terjadi illegal tapping, seperti di Palembang, Jambi, dan Riau, potensi ilegal tapping-nya besar. Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk atasi aksi tersebut. Butuh di-endorse saja, agar lebih optimal," tandas Kholid.(chi/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktur Eksekutif Center for Energy Policy, M. Kholid Syeirazi menilai PT Pertamina selama ini telah proaktif melaporkan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait tindakan kriminal migas.

Di mana Pertamina telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi berbagai aksi kriminal yang berakibat pada kebocoran migas.

- Advertisement -

Antara lain, dalam menghadapi illegal tapping, illegal drilling, dan juga penyelundupan.

"Jadi, Pertamina sudah cukup baik. Tinggal didorong lebih aktif lagi," kata M. Kholid Syeirazi.

- Advertisement -

Dalam mengatasi berbagai aksi kriminalitas migas, Pertamina selalu bekerja sama dengan pihak penegak hukum.

Terbaru misalnya, Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk pengangkut 55 ton minyak yang diduga dicuri dari Pertamina.

Baca Juga:  Realme C3 Debut di Indonesia pada 19 Februari

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, Kamis (5/3). Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang dan ditampung di Lampung.

Dari sanalah menurut pengamatan Kholid, upaya Pertamina memang cukup besar. Apalagi, tidak mudah memberantas berbagai aksi kriminal tersebut.

Illegal tapping di berbagai daerah misalnya, menurut Kholid tetapi tetap sulit diberantas. Sebab, rata-rata para pelaku kecil juga memiliki penampungan atas hasil kriminalitas tersebut.

Potensi kerugian akibat illegal tapping memang cukup besar. Sebab menurut Kholid, bukan hanya Pertamina yang rugi, tetapi juga seluruh operator yang memiliki pipa.

"Pipa Pertamina memang terbesar, tetapi pipa yang lain juga bisa rugi karena aksi tersebut," jelasnya.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Rp23,1 T, Kanwil DJP Riau Hattrick

Begitu pula dengan illegal drilling. Menurut Kholid, Pertamina juga dinilai telah memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum. Apalagi, potensial kerugian illegal drilling sangat besar.

"Untuk itu, Kepolisian, Kejaksaan, sebaiknya juga fokus disitu. KPK pun harus ikut," ujarnya.

Kholid menilai, Pertamina memang sudah banyak membuka diri sesuai kewenangan yang dimiliki dan melaporkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai kewenangan penindakan.

"Termasuk pada bagian-bagian yang diduga potensial terjadi illegal tapping, seperti di Palembang, Jambi, dan Riau, potensi ilegal tapping-nya besar. Pertamina sudah melakukan banyak hal untuk atasi aksi tersebut. Butuh di-endorse saja, agar lebih optimal," tandas Kholid.(chi/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari