JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, akan ada dana investasi sekitar USD 9,5 miliar yang akan masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Airlangga menyebut, sudah ada beberapa investor dunia yang tertarik dan siap menanamkan dananya di sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk pemerintah Indonesia.
“Investor global telah mengirimkan letter of interest dan komitmen,†ungkapnya secara virtual, Senin (8/2).
Airlangga merincikan, beberapa investor global yang berminat, diantaranya, United States International Development Finance Corporation (US DFC), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Caisse de depot et placement du Québec (CDBQ), serta APG-Netherland.
“Dengan akumulasi letter of interest USD 9,5 miliar,†imbuhnya.
Airlangga berharap, hal ini dapat mendorong iklim investasi nasional akan lebih baik ke depannya. Apalagi aturan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat diterapkan. Dalam arturan tersebut, diatur pula mengenai kemudahan berusaha melalui reformasi birokrasi.
“Regulasi ini membuka peluang mempermudah untuk berusaha di Indonesia,†pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: M Ali Nurman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, akan ada dana investasi sekitar USD 9,5 miliar yang akan masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA).
Airlangga menyebut, sudah ada beberapa investor dunia yang tertarik dan siap menanamkan dananya di sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk pemerintah Indonesia.
- Advertisement -
“Investor global telah mengirimkan letter of interest dan komitmen,†ungkapnya secara virtual, Senin (8/2).
Airlangga merincikan, beberapa investor global yang berminat, diantaranya, United States International Development Finance Corporation (US DFC), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Caisse de depot et placement du Québec (CDBQ), serta APG-Netherland.
- Advertisement -
“Dengan akumulasi letter of interest USD 9,5 miliar,†imbuhnya.
Airlangga berharap, hal ini dapat mendorong iklim investasi nasional akan lebih baik ke depannya. Apalagi aturan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat diterapkan. Dalam arturan tersebut, diatur pula mengenai kemudahan berusaha melalui reformasi birokrasi.
“Regulasi ini membuka peluang mempermudah untuk berusaha di Indonesia,†pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: M Ali Nurman