PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap target inklusi keuangan 90 persen di 2024 akan dapat tercapai. Salah satunya dengan pergelaran Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 yang saat ini tengah berlangsung sepanjang Oktober 2021.
"Kegiatan BIK ini akan berlangsung 1-30 Oktober 2021 dengan harapan tercapainya target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024," kata Kepala OJK Riau M Lutfi, Rabu (5/10).
Dilanjutkannya, OJK bersama Industri Jasa Keuangan terus berupaya mendorong akses keuangan kepada masyarakat. "Akses keuangan ini diyakini mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan," ujarnya.
Dia menegaskan kalau inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Khusus di Riau, Lutfi juga menilai geliat perekonomian juga sudah mulai berjalan dengan baik, aktivitas mulai ramai, ekonomi bertumbuh, aset perbankan juga naik, seiring dengan menurunnya level PPKM.
Lutfi juga menuturkan, anggaran besar telah dikeluarkan pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19. Sebab itu diharapkan agar ekonomi bisa kembali pulih karena dampak ekonominya sudah sangat luar biasa.
"Khusus OJK, kami juga kembali membuat kebijakan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023," jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen. Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7 persen dan indeks inklusi keuangan 67,8 persen.
Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33 persen, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39 persen.(anf)